DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Air Tanah di Solok

oleh -180 Dilihat
anggota-dprd-sumbar-daswipetra-sosialisasikan-perda-pengusahaan-air-tanah-di-kota-solok
Anggota DPRD Sumbar Daswipetra Sosialisasikan Perda Pengusahaan Air Tanah di Kota Solok

Solok – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemanfaatan air tanah. Hal ini disampaikan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengusahaan Air Tanah di Aula SMK Negeri 1 Kota Solok, Minggu (24/8/2025).

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan warga, Daswippetra menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya air. “Air tanah merupakan sumber daya vital yang harus kita kelola secara bertanggung jawab,” ujarnya. Ia menambahkan, melalui Perda ini, pemerintah berupaya memastikan pemanfaatan air tanah tidak merusak keseimbangan alam.

Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi, Daswippetra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga kelestarian sumber air bagi generasi mendatang. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sumbar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah yang telah disahkan. Tujuannya, agar peraturan tersebut dapat dipahami dan diterapkan secara efektif di lapangan. “Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sumbar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah yang sudah disahkan agar dapat dipahami dan diterapkan secara efektif di lapangan,” tutupnya.

Perda Nomor 4 Tahun 2017 mengatur pemanfaatan air tanah secara bijak dan berkelanjutan. Daswippetra menekankan pentingnya menjaga sumber daya air agar tidak terjadi kerusakan lingkungan dan krisis air di masa mendatang. “Melalui Perda ini, pemerintah ingin memastikan pemanfaatannya tidak merusak keseimbangan alam,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabid Air Tanah dan Geologi Dinas ESDM Sumbar Inzuddin, Penyelidik Bumi Muda Dian Hadiansyah, Kabid PJPA Dinas SDA Sumbar Wilman, Kadis Pertanian Solok Zulkifli, Kadis PUPR Solok Afrizal, Camat dan Lurah setempat, serta perwakilan kelompok tani dan tokoh masyarakat.