DPRD Padang Panjang Ketok Palu RPJMD dan APBD 2025

oleh -278 Dilihat
dprd-padang-panjang-sahkan-perda-rpjmd-2025-2029-dan-perubahan-apbd-2025
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025

Padang Panjang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota Padang Panjang 2025-2029 dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025. Persetujuan ini dicapai setelah melalui serangkaian pembahasan yang intensif.

Rapat Paripurna yang menandai pengesahan tersebut berlangsung pada Ahad, 6 Juli 2025. Ketua DPRD, Imbral, memimpin jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri.

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Sonny Budaya Putra, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, lurah, serta sejumlah undangan lainnya.

Sidang paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi.

Hendriko dari Fraksi Gerindra, Amrizal mewakili Fraksi PKS-PBB, Nasrul dari Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Vani Utari dari Fraksi PAN, dan Robi Zamora dari Fraksi NasDem, masing-masing menyampaikan catatan penting terkait pelaksanaan APBD.

Beberapa fraksi dalam pendapat akhirnya menekankan pentingnya menekan angka kemiskinan.

Mereka juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk memastikan peningkatan pelayanan di rumah sakit serta perbaikan sarana dan prasarana.

“Jangan ada keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan maupun kondisi sarana dan prasarana yang tidak memadai,” demikian pernyataan yang disampaikan.

Selain itu, fraksi-fraksi mendorong Pemko untuk memajukan syiar Islam, terutama dalam pengembangan Islamic Centre sebagai salah satu ikon Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah.

“Pemko harus memiliki komitmen yang jelas dalam pengembangan kawasan Islamic Centre,” tegas salah satu perwakilan fraksi.

DPRD juga mendorong Pemko untuk mendatangkan perguruan tinggi yang kompeten ke Padang Panjang.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perputaran uang di kota dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.

Fraksi-fraksi DPRD berharap agar RPJMD ini diawasi secara berkelanjutan, dengan pelaporan capaian kinerja OPD dan pengujian atas kinerja OPD.

“Serta perlunya capaian indikator kerja utama serta pengukurannya, untuk pencapaian target RPJMD yang lebih baik dari tahun ke tahunnya,” ujar perwakilan fraksi.

DPRD juga menyoroti permasalahan sampah, mendesak Pemko untuk mencari solusi terkait TPA Sungai Andok dan sarana prasarana penunjang angkutan sampah.

“Supaya tidak menjadi gunung es yang akan menjadi masalah di masa yang akan datang,” kata seorang anggota dewan.

Evaluasi terhadap kegiatan seperti CFD, Live Music, One Way, dan kegiatan lainnya juga diminta oleh DPRD, terutama dari sisi keamanan dan keselamatan pengunjung.

DPRD mendesak Pemko untuk menciptakan inovasi-inovasi baru agar Padang Panjang tidak hanya menjadi kota persinggahan, tetapi menjadi kota tujuan dengan daya tarik dari segi pendidikan, wisata, dan kuliner.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko.

Setelah pengesahan, Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan ranperda yang berjalan dengan kritis, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.

“Semua itu menjadi bahan berharga dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Padang Panjang,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman bagi Pemko dalam menjalankan pemerintahan.

RPJMD dianggap strategis sebagai kompas pembangunan lima tahun ke depan dan pedoman utama dalam perencanaan serta penganggaran tahunan.

“Untuk itu, kepada Tim Penyusun RPJMD dan seluruh perangkat daerah saya minta untuk segera melakukan penyempurnaan dokumen RPJMD sesuai dengan masukan DPRD,” tegasnya.

Hendri Arnis menginstruksikan OPD untuk memfinalisasi dokumen Rencana Strategis (Renstra) dengan mengacu pada RPJMD.

“Persiapkan program dan kegiatan dengan sebaik-baiknya, agar visi “Padang Panjang Kota Serambi Mekkah yang Maju, Sejahtera, dan Bermarwah” dapat diwujudkan secara nyata dan terukur,” katanya.

Mengenai Ranperda Perubahan APBD 2025, Hendri Arnis menekankan pentingnya kesinambungan program pembangunan dan menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.

“Saya meminta kepada TAPD dan seluruh OPD agar menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius dan bertanggung jawab,” tegasnya.