DPR Desak Ombudsman Selidiki Dugaan Maladministrasi Pemagaran Laut di Banten

oleh -471 Dilihat

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk menyelidiki dugaan maladministrasi terkait pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten.

“Kami terima laporan pemagaran laut halangi nelayan melaut, mengancam mata pencaharian mereka,” ujar Rahmat di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Rahmat menekankan perlunya pengawasan Ombudsman terhadap pelayanan publik, termasuk kebijakan yang berdampak pada akses masyarakat terhadap sumber daya alam.

Dia meminta Ombudsman mengusut tuntas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau prosedur yang dilanggar.

“Ombudsman harus selidiki kasus ini, pastikan hak nelayan dan masyarakat pesisir tidak dilanggar,” tegasnya.

Rahmat menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap penyelidikan Ombudsman dapat menyelesaikan masalah demi kepentingan bersama.

“Kami terus pantau perkembangan kasus ini, pastikan kepentingan masyarakat jadi prioritas utama,” pungkas Rahmat.

Sebelumnya, telah dilaporkan adanya pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang diduga menghalangi akses nelayan dan berdampak negatif pada ekosistem laut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekhawatiran terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.