DPR Desak Evaluasi Pengelolaan TWA Punti Kayu yang Memprihatinkan

oleh -297 Dilihat
twa-punti-kayu-palembang-memprihatinkan,-dpr-minta-evaluasi-menyeluruh-pengelolaan
TWA Punti Kayu Palembang Memprihatinkan, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan

Palembang – Komisi IV DPR RI menyoroti tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum diselesaikan oleh pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja spesifik pengawasan yang dilakukan pada Jumat (18/07).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, yang memimpin tim kunsifik, mengungkapkan bahwa temuan ini didapatkan dari laporan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). “Dari laporan Bapak Kepala BKSDA, kita juga menemui bahwa pihak pengelola ini juga sudah melakukan banyak hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Misalnya, menunggak PNBP sampai harus BKSDA meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan untuk menagih tunggakan PNBP-nya,” ujarnya usai pertemuan di BKSDA Palembang.

Selain masalah tunggakan PNBP, Komisi IV juga menyoroti kondisi fisik TWA Punti Kayu yang dinilai tidak terawat dan minim fasilitas. Alex menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. “Ya, kami sudah meninjau lokasinya langsung ya. Kami sangat prihatin sekali dengan kondisi taman wisata alam tersebut. Taman wisata alam tersebut selain tidak terawat, fasilitasnya juga sangat minim dan keadaan yang tidak layak sama sekali,” katanya.

Menanggapi permasalahan ini, Komisi IV mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan TWA Punti Kayu. Mereka juga meminta laporan tertulis sebagai dasar pembahasan dalam rapat kerja lanjutan bersama kementerian. “Kami juga telah meminta kepada Kementerian Kehutanan, dalam hal ini melalui Dirjen, untuk segera menindaklanjuti hasil kunjungan kerja spesifik pengawasan ini. Kami meminta agar Kementerian Kehutanan menyampaikan laporan tertulis kepada Komisi IV mengenai evaluasi yang telah dilakukan terkait pengelolaan Taman Wisata Alam Punti Kayu,” tegas Alex.

Anggota Komisi IV DPR RI, Kartika Sandra Desi, menambahkan bahwa evaluasi tidak perlu menunggu masa kontrak pengelolaan berakhir. “Walaupun masa kontraknya masih tersisa empat tahun, saya rasa tidak perlu menunggu sampai masa itu selesai. Evaluasi harus segera dilakukan demi kelestarian Hutan Punti Kayu itu sendiri. Kita semua bisa melihat langsung tadi, bahwa fasilitasnya sudah sangat tidak memadai, hutannya juga banyak yang kering dan tidak terjaga. Hal ini tentu sangat memprihatinkan,” pungkasnya.

Sebagai satu-satunya kawasan hutan kota di Palembang, TWA Punti Kayu dinilai strategis dan berpotensi menjadi ruang hijau yang edukatif bagi masyarakat. Alex berharap agar aset berharga ini dapat dirawat dan diberdayakan secara maksimal. “Tentu kita berharap Taman Wisata Alam yang terletak di tengah kota ini, sebagai aset yang sangat berharga, dapat dirawat dan diberdayakan secara maksimal,” tandasnya.