Batusangkar – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati pada Jumat (30/10/2026).
Eka Putra menekankan bahwa PAD menjadi instrumen krusial dalam memperkuat fiskal daerah.
Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif menggali potensi daerah tanpa terus mengandalkan dana transfer pemerintah pusat.
“Kita tidak boleh hanya bergantung pada dana transfer; potensi daerah harus terus digali secara maksimal, namun dengan tetap memperhatikan koridor hukum dan tidak membebani masyarakat secara berlebihan,” ujar Eka Putra.
Bupati juga menuntut kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia mewajibkan setiap pimpinan OPD melakukan inspeksi mendadak serta pengawasan berkala untuk mencegah kebocoran anggaran.
Eka Putra meminta percepatan penerimaan PAD pada periode November hingga Desember 2026 melalui digitalisasi transaksi dan pendataan ulang.
“Aplikasikan lima komitmen utama dalam pengelolaan PAD, yaitu tidak boleh ada potensi pendapatan yang tidak terdata, tidak ada penerimaan yang tidak disetorkan, tidak ada pungutan liar, tidak ada target yang tidak terukur, dan tidak ada pembiaran terhadap kebocoran pendapatan daerah,” tegasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Tanah Datar, Aji Sagitarius Risa, menyatakan pihaknya terus mendorong inovasi pelayanan untuk memenuhi target akhir tahun.
“Kami mendorong seluruh OPD pengelola PAD untuk terus memaksimalkan potensi penerimaan yang ada, melakukan inovasi pelayanan, serta mempercepat pemungutan retribusi dan pajak daerah guna memenuhi target akhir tahun anggaran 2026,” kata Aji.
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jasrinaldi, para kepala OPD, TP4D, serta jajaran camat.










