Kampar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupaya mendongkrak kesejahteraan petani sawit swadaya dengan mengadopsi model kemitraan KUD Maju Jaya di Desa Pelambaian, Kabupaten Kampar, Riau. Langkah ini diambil karena sistem yang diterapkan koperasi tersebut terbukti mampu menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, memimpin langsung rombongan dalam kunjungan studi tiru tersebut pada Sabtu (27/6/2026). Ia menekankan pentingnya mempelajari kiat-kiat KUD Maju Jaya dalam menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan.
“Pola kemitraan di sini menjadi contoh ideal untuk membangun sistem tata niaga sawit yang lebih berkeadilan bagi petani swadaya kita di daerah,” ungkap Arry.
Dalam kunjungan tersebut, terungkap bahwa KUD Maju Jaya berhasil menyetarakan harga jual Tandan Buah Segar (TBS) petani swadaya dengan harga petani plasma. Keberhasilan ini didorong oleh penguatan kelembagaan koperasi yang profesional dan kemitraan yang transparan.
Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar, Afniwirman, menegaskan bahwa mekanisme tersebut akan segera dipelajari lebih dalam. Pihaknya optimistis sistem ini dapat mengurangi kesenjangan harga yang selama ini membebani para petani swadaya.
“Ini informasi sangat penting. Kami akan upayakan mekanisme penetapan harga yang setara seperti ini agar dapat diterapkan di Sumatera Barat,” jelas Afniwirman.
Ketua DPW Apkasindo Sumbar, Jufri Nur, menyambut positif upaya pemerintah daerah tersebut. Ia menilai studi tiru ini adalah langkah konkret untuk memutus rantai harga TBS yang selama ini berada di bawah standar pemerintah.
Selain berdiskusi, rombongan juga meninjau langsung operasional lapangan KUD Maju Jaya. Fokus kunjungan mencakup manajemen organisasi, pelayanan anggota, hingga mekanisme penyaluran hasil panen ke pabrik kelapa sawit.






