Painan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar simulasi penyelesaian sengketa Pemilu untuk memperkuat kesiapan pengawas dalam menghadapi potensi sengketa pada tahapan Pemilu mendatang.
Simulasi yang mengusung tema “Adjudikasi: Pembacaan Permohonan dan Jawaban Termohon” itu menampilkan alur sidang penyelesaian sengketa secara lengkap. Ketua majelis membuka sidang, lalu menanyakan apakah pemohon dan termohon didampingi kuasa hukum. Dalam simulasi tersebut, kedua pihak diketahui tidak didampingi kuasa hukum.
Setelah itu, majelis memeriksa kartu identitas masing-masing pihak. Pemohon kemudian diberi kesempatan membacakan permohonan, sementara termohon langsung menyampaikan jawaban.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengatakan penguatan kelembagaan seperti ini penting agar seluruh tahapan demokrasi berjalan sesuai aturan.
“Penyelesaian sengketa menjadi salah satu tugas Bawaslu menjaga demokrasi. Kami harus punya pemahaman yang kuat,” ujar Afriki usai simulasi di ruang pertemuan kantor setempat, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, melalui simulasi adjudikasi ini Bawaslu Pesisir Selatan ingin memastikan seluruh pengawas Pemilu memahami teknis penyelesaian sengketa secara tepat. Dengan begitu, mereka diharapkan mampu memberikan layanan yang profesional serta berorientasi pada penegakan keadilan Pemilu.
Sejumlah pimpinan dan jajaran sekretariat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya anggota Bawaslu Bambang Putra Niko, Nurmaidi, dan Syafrizal; Kepala Sekretariat Rinaldi; Kepala Subbagian Pengawasan Ashari; Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Riyan Alghi Fermana; Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sindy Syahmita; serta staf dari seluruh divisi.






