Bansos Jadi Modal Usaha: Latih, Dampingi, Berdayakan UMKM!

oleh -104 Dilihat
dede-kurnia-esysa-:-penghentian-bansos-jadi-bantuan-modal-usaha-harus-diikuti-pelatihan-dan-pendampingan
Dede Kurnia Esysa : Penghentian Bansos Jadi Bantuan Modal Usaha Harus Diikuti Pelatihan dan Pendampingan

Lubuk Sikaping – DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyoroti kebijakan pemerintah terkait penghentian bantuan sosial (Bansos) dan peralihan ke bantuan modal usaha. GMNI menilai kebijakan ini perlu dijalankan secara hati-hati dan transparan.

Ketua Bidang Sosial DPP GMNI, Dede Kurnia Esysa, menyampaikan apresiasi terhadap peralihan dari bantuan konsumtif ke pemberdayaan ekonomi produktif. Namun, ia mengingatkan agar perubahan kebijakan ini mempertimbangkan realitas sosial dan kerentanan ekonomi masyarakat.

“Pemberdayaan tidak bisa dimaknai sekadar mengganti Bansos dengan bantuan modal usaha,” tegas Dede, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, tanpa pendampingan, pelatihan, dan ekosistem yang memadai, kebijakan ini berisiko memindahkan beban kesejahteraan dari negara ke individu.

Dede juga menyoroti kondisi keluarga yang dikeluarkan dari daftar penerima Bansos. Ia menyebutkan, banyak dari mereka masih bergantung pada bantuan negara untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Modal usaha yang diberikan satu kali tidak menjamin keberhasilan ekonomi,” ujarnya.

Tanpa pendampingan berkelanjutan dan akses pasar, bantuan tersebut berpotensi habis tanpa meningkatkan kesejahteraan.

Selain pendampingan, Dede juga menyoroti tata kelola data sebagai fondasi kebijakan penghentian Bansos. Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data penerima bantuan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Data tidak boleh menjadi alat teknokratis yang memutus nasib rakyat tanpa ruang klarifikasi,” kata Dede.

Ia menilai, tanpa pengawasan publik dan pelibatan masyarakat sipil, kebijakan ini rawan salah sasaran dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial baru.

DPP GMNI mendorong pemerintah untuk memperkuat pendampingan lapangan, membuka mekanisme evaluasi yang adil, serta memastikan kebijakan sosial tetap berlandaskan pada prinsip perlindungan terhadap kelompok paling rentan.