Anton-Almaysar Bantah Tudingan Zeki, Ungkap Fakta Pertemuan KPK

oleh -196 Dilihat
anton-permana-dan-almaysar-sesalkan-tudingan-zeki-soal-tidak-hadir-di-pertemuan-kpk-ri,-asal-tuding!
Anton Permana dan Almaysar Sesalkan Tudingan Zeki Soal Tidak Hadir di Pertemuan KPK-RI, Asal Tuding!

Payakumbuh – Perbedaan pendapat terkait penyelesaian Pasar Payakumbuh memicu perdebatan terbuka antara Zeki Oktariza Dt. Panduko Sati Marajo dengan sejumlah Niniak Mamak Nagari Koto Nan Ompek.

Dua tokoh adat, Dr. Anton Permana Dt. Hitam dan Ir. Almaisyar Dt. Bangso Dirajo Nan Kuniang, secara tegas mengkritik Zeki Oktariza.

Mereka menilai Zeki lebih condong menjadi “juru bicara” Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh daripada memperjuangkan kepentingan tanah ulayat nagari.

Kritik ini muncul setelah Zeki Oktariza menyesalkan ketidakhadiran Anton Permana dan Almaisyar dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Konstruksi Pasar Payakumbuh di KPK-RI, Jakarta, pada 22 Desember 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anton Permana Dt. Hitam menjelaskan bahwa dirinya sedang menunaikan ibadah umroh saat pertemuan di KPK-RI berlangsung.

Ia juga menambahkan bahwa undangan ke pertemuan tersebut terbatas dan ditentukan oleh Pemko Payakumbuh.

“Mereka yang diundang ke pertemuan KPK-RI hanya Niniak Mamak tertentu saja, dan yang berangkat pun eksklusif Pemko Payakumbuh yang tentukan,” ujar Anton Permana, Sabtu (3/1/2026).

Anton Permana juga berpendapat bahwa urusan tanah ulayat pasar syarikat seharusnya diselesaikan di Balai Adat atau BPN, bukan di KPK.

“Tidak ada urusan KPK dalam hal ini, kegiatan ini hanya bagian trik Pemko untuk ‘mengintimidasi’ para Niniak Mamak secara halus,” tegasnya.

Senada dengan Anton Permana, Ir. Almaisyar Dt. Bangso Dirajo Nan Kuniang juga menyayangkan tudingan Zeki Oktariza terkait ketidakhadirannya di KPK-RI.

“Kalau pandai membaca, undangan itu untuk Ketua KAN dan hanya 4 orang. Orang-orangnya sudah ditentukan dari awal,” jelas Almaisyar.

Niniak Mamak lainnya, Anton Raymonde Dt. Bangso Dirajo Nan Putiah, juga menyampaikan hal serupa.

“Saya juga sangat ingin pergi ke Jakarta untuk pertemuan di KPK-RI. Tapi yang diundang hanya 4 orang, terbatas,” katanya.

Anton Permana Dt. Hitam menekankan pentingnya menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab di ruang publik, tanpa melakukan fitnah atau pembohongan.