AGAM CARI SEKDA YANG PIAWAI

oleh -123 Dilihat
agam-cari-sekda-yang-piawai.
AGAM CARI SEKDA YANG PIAWAI.

Agam – Sepuluh pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam tengah bersaing untuk menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan ditinggalkan oleh pejabat saat ini pada September 2025 mendatang. Proses seleksi tengah berlangsung, dengan tahapan penilaian kompetensi yang telah diikuti oleh para kandidat.

Pada Jumat, 25 Juli 2025, kesepuluh pejabat tersebut menjalani penilaian kompetensi di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Pekanbaru. Hal ini merupakan bagian dari serangkaian seleksi administratif yang telah dilakukan sebelumnya.

Berdasarkan Surat Keputusan nomor 800.1.2.6/02/Pansel JPTP-KA/VII/2025 tertanggal 22 Juli 2025, yang ditandatangani oleh ketua panitia seleksi Andri Yulika, nama-nama calon Sekda yang mengikuti penilaian kompetensi adalah Andrinaldi (Kadis Perhubungan), Fauzi (Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan), Hamdi (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan), Helton (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Mhd. Lutfi AR (Kadis PMPTSP), Rahmad Lasmono (Kepala Bappeda), Rinaldi (Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), Rio Eka Putra (Kadis Perindag dan Ketenagakerjaan), Syatria (Kadis Kominfo), dan Welfizar (Inspektur Daerah).

Para kandidat memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni, dengan mayoritas bergelar Strata Dua (S2) dan bahkan ada yang bergelar Doktor. Usia para kandidat pun bervariasi, mulai dari yang termuda, Fauzi (39 tahun) dan Rio Eka Putra (38 tahun), hingga yang tertua, Helton dan Syatria (55 tahun).

Sekda memiliki peran krusial sebagai unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas. Jabatan ini merupakan jabatan karir dan struktural tertinggi bagi seorang ASN di tingkat kabupaten/kota, dengan eselon II A.

“Pemegang otoritas pemerintah memang bupati, tapi bupati butuh saran dan pertimbangan dari Sekda,” ujar seorang sumber.

Sekda juga bertugas memastikan program, kebijakan, dan keputusan yang menyangkut pembangunan dan pelayanan telah sesuai dengan kebutuhan dan selera kepala daerah. Selain itu, Sekda juga dihadapkan pada berbagai persoalan aktual yang terjadi di daerah.

Sebagai daerah yang menjunjung tinggi filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Ketabullah (ABSSBK), Agam membutuhkan sosok Sekda yang piawai dalam menjaga adat dan agama, menyelesaikan masalah daerah, mencegah masalah yang mungkin terjadi, serta tidak terlibat dalam politik praktis.

“Sekda Agam harus menciptakan kondisi penyelenggaraan pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati dengan perpanjangan tangan nya OPD OPD untuk mempertahan ABSSBK,” jelas sumber tersebut.

Selain itu, Sekda juga diharapkan mampu memperlancar komunikasi internal dan eksternal, serta menyelesaikan berbagai konflik yang mungkin timbul. “Tak ado Kusuik nan Indak Salasai, Indak Ado Karuah nan Indak Janiah,” tambahnya, menekankan pentingnya kemampuan Sekda dalam menyelesaikan masalah daerah.