Sumbar Aktifkan Siaga Darurat Karhutla, Antisipasi Kebakaran Meluas

oleh -271 Dilihat
pemprov-sumbar-tetapkan-status-siaga-darurat-karhutla-60-hari
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 60 Hari

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menetapkan status siaga darurat. Keputusan ini diambil menyusul peningkatan signifikan kejadian karhutla di berbagai wilayah Sumbar sejak Mei 2025.

Status Siaga Darurat Karhutla ini berlaku selama 60 hari, dimulai sejak 23 Juli dan akan berlangsung hingga 21 September 2025. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 360-416-2025.

Beberapa wilayah yang terdampak karhutla meliputi Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Payakumbuh, dan Kabupaten Pasaman. Luas area yang terbakar telah mencapai ratusan hektar.

Kondisi ini diperparah dengan prakiraan cuaca dari Stasiun Klimatologi Sumbar. Pada dasarian III Juli 2025, wilayah Sumbar diprediksi akan mengalami curah hujan kurang dari 50mm dengan peluang hanya 70%-90%. “Rendahnya curah hujan ini dikhawatirkan akan menyebabkan cuaca panas ekstrem dan periode tanpa hujan yang cukup panjang hingga Agustus 2025,” jelas seorang sumber. Kondisi ini berpotensi memicu titik panas (hotspot) berkembang menjadi titik api (firespot) dan memperbesar kemungkinan terjadinya karhutla.

Menindaklanjuti SK Siaga Darurat, seluruh pihak terkait diinstruksikan untuk mengaktifkan Posko Pendampingan Siaga Darurat Karhutla. Langkah-langkah yang harus diambil meliputi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan hotspot, pantauan dini Early Warning System, pemetaan sebaran air, pengawasan dan penegakan hukum, patroli terpadu, pemetaan daerah rawan, persiapan personel, respons cepat, koordinasi lintas sektor, hingga modifikasi cuaca.

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana BPBD Sumbar mencatat adanya empat titik panas berisiko tinggi, yaitu di Kecamatan Bukit Barisan dan Kecamatan Pangkalan Limapuluh Kota, Kecamatan Tanjung Gadang Sijunjung, serta Kecamatan Asam Jujuhan Dharmasraya. Selain itu, terdapat 11 titik panas berisiko sedang yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Kecamatan Sungai Beremas dan Kecamatan Ranah Batahan Pasaman Barat, Kecamatan Rao Pasaman, Kecamatan Lintau Buo Utara Tanah Datar, Kecamatan Pangkalan Koto Baru Limapuluh Kota, Kecamatan Kamang Baru Sijunjung, Kecamatan Sangir Balai Janggo Solok Selatan, serta Kecamatan Batang Kapas, Sutera, dan dua titik di Lunang Pesisir Selatan.