Bawaslu Pesisir Selatan Tingkatkan Manajemen BMN Bersama BPKPAD

oleh -170 Dilihat
tingkatkan-pengelolaan-bmn,-bawaslu-pesisir-selatan-gelar-rdk-dengan-bpkpad
Tingkatkan Pengelolaan BMN, Bawaslu Pesisir Selatan Gelar RDK dengan BPKPAD

Painan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk meningkatkan kemampuan staf dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, di kantor Bawaslu setempat.

Fokus utama rapat adalah pengelolaan dan pemeliharaan aset negara yang dimiliki Bawaslu Pesisir Selatan. Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menekankan pentingnya menjaga aset yang ada. “BMN yang ada di lingkungan kantor kita jumlahnya terbatas,” ujarnya, “Jaga baik-baik guna menunjang pekerjaan rekan-rekan sekalian.”

Afriki juga mengingatkan agar penggunaan barang-barang tersebut sesuai dengan peruntukannya. Ia menegaskan bahwa, “penggunaan barang harus sesuai dengan fungsi dan peruntukannya yaitu untuk melaksanakan tugas sehari hari selaku staf Bawaslu,” dan menambahkan, “Hindari pemakaian barang untuk kepentingan pribadi.” Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga dan menyimpan barang di kantor agar tidak hilang atau rusak.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi, melaporkan bahwa Bawaslu memiliki 142 barang yang tercatat oleh bagian keuangan. Dari jumlah tersebut, 119 barang dalam kondisi baik, 3 rusak ringan, dan 18 rusak berat. Aset-aset tersebut meliputi berbagai perlengkapan kantor seperti komputer, laptop, meja, kursi, hingga sound system. Rinaldi menambahkan bahwa seluruh jajaran sekretariat bertanggung jawab atas setiap barang yang dipegang.

Kepala Sub Unit (Kasubit) Perencanaan dan Pengadaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan, Rosza Lestari, mengamini pernyataan dari pihak Bawaslu. Ia menyatakan bahwa, “Apa yang dilakukan Bawaslu tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).” Rosza menambahkan bahwa, “Sedikit pembeda kami menggunakan pakta integritas,” dan bahwa Pemda melalui tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga melakukan update data BMD.