Barantin Diminta Serius Benahi Administrasi Hindari Temuan BPK

oleh -204 Dilihat
minta-baratin-serius-benahi-administrasi,-alex-indra-lukman-:-jangan-jadi-langganan-temuan-bpk
Minta Baratin Serius Benahi Administrasi, Alex Indra Lukman : Jangan Jadi Langganan Temuan BPK

Jakarta – Komisi IV DPR RI menyoroti kinerja Badan Karantina Indonesia (Barantin) terkait laporan keuangan pemerintah pusat Tahun Anggaran 2024. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Kamis (17/7) di Gedung Nusantara, Senayan, terungkap bahwa Barantin menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Alex Indra Lukman, anggota Komisi IV DPR RI, menekankan pentingnya pembenahan administrasi internal di Barantin. “Tolong yang bisa diselesaikan di dalam badan sendiri itu yang segera,” ujarnya kepada Kepala Barantin, mengingatkan agar tidak menunda penyelesaian masalah internal yang berpotensi menjadi temuan BPK di masa mendatang.

Menurut laporan yang disampaikan dalam rapat, terdapat empat isu utama yang menjadi perhatian BPK. Isu-isu tersebut meliputi pengelolaan aset yang belum tertib, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum optimal, pertanggungjawaban belanja barang dan jasa yang belum rapi, serta masalah belanja pegawai yang disebabkan oleh belum ditetapkannya kelas jabatan.

Secara khusus, Alex menyoroti lambatnya penyusunan kelas jabatan. Ia khawatir hal ini akan menjadi catatan BPK kembali jika tidak segera diselesaikan. “Terkait penetapan kelas jabatan, ini kan dalam proses penyusunan. Sementara 2025 ini kan sudah di bulan Juli, khawatir nanti akan jadi temuan lagi. Jadi saya harapkan yang memang bisa segera mungkin,” jelasnya.

Alex menambahkan bahwa Komisi IV memahami jika beberapa urusan terkait regulasi pemerintah pusat masih dalam proses. “Kalau Peraturan Pemerintah, okelah kita bisa maklumi karena itu tidak didaulat Bapak seutuhnya,” katanya. Namun, ia menekankan bahwa hal-hal teknis dan administratif di internal Barantin seharusnya dapat diselesaikan dengan lebih cepat.

Komisi IV DPR RI berharap Barantin dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan kinerjanya. Tujuannya adalah agar Barantin dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan tahun 2025. “Harapan kami tentu Barantin sebagai mitra Komisi IV, nanti di tahun 2025 yang akan disampaikan di 2026 itu mendapat status WTP, Wajar Tanpa Pengecualian. Kan begitu harapan kita semua,” tandasnya.

Sebagai informasi, Barantin merupakan lembaga yang baru dibentuk pada tahun 2023. Lembaga ini merupakan hasil penggabungan Badan Karantina Pertanian (Kementerian Pertanian) dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Saat ini, Barantin masih menghadapi berbagai tantangan konsolidasi kelembagaan, termasuk penataan struktur dan sistem administrasi.