Menunaikan Haji, Umat Muslim Raih Gelar Haji/Hajjah

oleh -205 Dilihat
dipanggil-hajji-dan-hajjah.
DIPANGGIL HAJJI DAN HAJJAH.

Padang – Kedatangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci menandai berakhirnya ibadah haji tahun 2025. Sejak 11 Juni lalu, rombongan jemaah haji Indonesia mulai kembali ke tanah air secara bertahap.

Sapaan “Hajji, Hajji, Hajji,” lazim terdengar di telinga jemaah haji dan umrah di Mekah dan Madinah. Sapaan tersebut, menurut laporan, seringkali disuarakan oleh petugas kebersihan dan keamanan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Petugas kebersihan menggunakan sapaan itu untuk mengingatkan jemaah agar bergeser dan memberi ruang saat mereka membersihkan lantai masjid. Sementara itu, petugas keamanan (Askar) menggunakannya untuk menjaga ketertiban jemaah.

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Dari jumlah tersebut, 203.320 orang adalah jemaah haji reguler yang dilayani oleh Kementerian Agama, sementara sisanya adalah jemaah haji khusus dan haji plus yang diakomodasi oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) non-Kementerian Agama. Dari total jemaah haji Indonesia, 4.613 orang berasal dari Sumatera Barat dan 1.636 orang dari Bengkulu. Keberangkatan dan kedatangan mereka difasilitasi melalui Debarkasi Padang via Bandara Internasional Minangkabau (BIM), kecuali lima jemaah yang wafat di Tanah Suci.

Jemaah haji yang tiba dari Tanah Suci tampak berbeda dalam penampilan. Jemaah laki-laki mengenakan jubah dan gamis, umumnya berwarna putih, serta sorban yang dililitkan di leher atau disandang di bahu. Jemaah perempuan mengenakan busana syar’i berwarna hitam. Aroma parfum khas Mekah dan Madinah menyertai mereka, dan koper-koper besar berisi oleh-oleh seperti sajadah, pakaian, dan parfum untuk keluarga.

Perbedaan penampilan jemaah saat keberangkatan dan kedatangan sangat mencolok. Saat berangkat, jemaah tampil sederhana dengan kemeja, baju koko, atau hijab standar. Namun, setelah melaksanakan ibadah haji, mereka tampil berbeda. “Wajah mereka lebih berseri seri dan bercahaya,” seperti yang banyak diyakini, sebagai pancaran energi spiritual yang diperoleh selama 40 hari beribadah di Mekah dan Madinah. Mereka pun kemudian dipanggil dengan sebutan “Pak Hajji” atau “Bu Hajjah.”

Secara harfiah, “berhajji” berarti “perjalanan” atau “berniat melakukan perjalanan” ke Baitullah, yaitu Ka’bah di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Jemaah haji yang menuju Madinah melaksanakan amalan sunnah dengan mengikuti salat wajib berjemaah 40 waktu berturut-turut selama 8 hari. Kemudian, jemaah bertolak ke Mekah, mengenakan pakaian ihram, dan memulai miqat di Bir Ali sebelum memasuki kota Mekah untuk melaksanakan tawaf dan sa’i. Ibadah puncak haji dilakukan selama 5 hari, mulai tanggal 8 hingga 13 Zulhijjah, dengan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, dan tahalul.

Secara syar’i, haji seseorang dianggap sah jika telah melaksanakan semua rukun haji dengan tertib. Namun, hanya Allah yang dapat memastikan apakah haji yang sah secara syar’i itu diterima.

Terkait panggilan “Hajji” atau “Hajjah,” hal itu dianggap tidak terlalu penting. “Janganlah meminta atau memaksa orang harus memanggil kita hajji atau hajjah, jangan pula marah orang tak panggil hajji atau hajjah,” seperti yang diungkapkan, seraya menambahkan bahwa panggilan tersebut seharusnya menjadi pengontrol perilaku dalam keseharian.

“Yang penting tanamkanlah tekad untuk ke tanah suci pula melaksanakan ibadah Hajji dan Umrah,” pesannya, mengingatkan bahwa yang sampai ke tanah suci adalah yang mendapat undangan, bukan hanya yang kaya atau beruang. “Berdoalah agar kita husnul khatimah,” pungkasnya.