Padang – DPRD Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (29/9/2026) untuk mengambil keputusan krusial terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026. Pembahasan ini berlangsung di tengah kondisi fiskal yang menantang.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, memimpin rapat yang dihadiri Gubernur Mahyeldi, Sekdaprov, kepala OPD, Forkopimda, dan anggota dewan. Agenda utama meliputi pengambilan keputusan Ranperda Perubahan APBD 2026, penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan fraksi terkait Ranperda APBD 2027, dan penetapan Ranperda penyusunan Propemperda.
Muhidi mengungkapkan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 menghadapi defisit sekitar Rp204 miliar akibat penurunan target pendapatan dan peningkatan belanja, terutama untuk penanganan bencana. DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berupaya menyeimbangkan anggaran melalui optimalisasi pendapatan dan rasionalisasi belanja.
Hasilnya, postur Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp6,76 triliun dan belanja daerah sekitar Rp6,95 triliun. Terdapat pula penerimaan pembiayaan Rp284,67 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp92 miliar.
Gubernur Mahyeldi mengapresiasi kesepakatan yang dicapai dan menekankan pentingnya detail dalam pelaksanaan pembangunan serta prioritas pada pelayanan dasar masyarakat, meski dalam keterbatasan fiskal.
Total APBD Perubahan 2026 mencapai lebih dari Rp7,04 triliun, dengan target pendapatan daerah Rp6,76 triliun yang bersumber dari PAD lebih dari Rp3,35 triliun dan pendapatan transfer Rp3,29 triliun. Alokasi belanja daerah melebihi Rp6,95 triliun.
Fokus turut beralih ke APBD 2027, yang disebut Mahyeldi sebagai tantangan fiskal yang memerlukan kehati-hatian. Pemprov Sumbar akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak dan pembaruan basis data, termasuk pengelolaan data kendaraan bermotor dan objek pajak lainnya.
Dari sisi belanja, Pemprov berkomitmen mengendalikan belanja pegawai dan mengarahkan anggaran pada pelayanan publik serta pembangunan. Strategi mencakup pembatasan penerimaan ASN dari luar daerah dan efisiensi belanja penunjang.
Penanganan pascabencana menjadi isu penting dalam RAPBD 2027, mengingat kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2025 mencapai sekitar Rp21,449 triliun.
Rapat paripurna menegaskan bahwa pembahasan APBD menyangkut pelayanan masyarakat, pembangunan, pemulihan bencana, dan penguatan ekonomi. DPRD dan Pemprov Sumbar akan melanjutkan pembahasan RAPBD 2027 sesuai tahapan yang ditetapkan.






