Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Berantas Narkoba di Sumbar

oleh -19 Dilihat
generasi-muda-harus-diselamatkan,-gubernur-mahyeldi-ajak-seluruh-elemen-masyarakat-perangi-narkoba
Generasi Muda Harus Diselamatkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perangi Narkoba

Padang – Upaya memerangi peredaran narkotika di Sumatera Barat kini diperkuat dengan penguatan nilai-nilai adat sebagai fondasi utama. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mendorong agar falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dijadikan tameng moral untuk membentengi generasi muda dari pengaruh barang terlarang.

Langkah ini ditekankan Mahyeldi saat melepas Pawai Parade Kendaraan dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (23/7/2026). Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh sekadar menjadi seremoni belaka.

“Di Sumatera Barat, narkoba tidak boleh berkembang. Karena itu, peringatan HANI ini harus menjadi momentum meningkatkan kesadaran agar kita bersama-sama memerangi narkoba,” ujar Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, narkoba merupakan ancaman serius yang merusak kualitas sumber daya manusia. Zat adiktif tersebut dinilai mampu merusak fungsi otak secara permanen, sehingga menghambat terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan produktif demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ia juga menyoroti korelasi kuat antara penyalahgunaan narkotika dengan meningkatnya angka kriminalitas. Banyak kasus pencurian hingga kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di masyarakat dipicu oleh ketergantungan terhadap barang haram tersebut.

“Tidak sedikit anak yang mencuri uang orang tuanya demi membeli narkoba. Ini ancaman nyata yang harus kita hadapi bersama,” ungkapnya.

Menanggapi instruksi tersebut, Sekretaris Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumbar, Afriadi Maspira, menyatakan pihaknya telah menyiapkan serangkaian aksi nyata. Program tersebut meliputi edukasi ke sekolah dan perguruan tinggi, aksi bersih pantai, hingga anjangsana ke panti asuhan.

Afriadi menegaskan bahwa pawai kendaraan hanyalah awalan dari kampanye anti-narkotika yang berkelanjutan. Pihaknya berkomitmen penuh mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba sesuai dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa Sumatera Barat yang menjunjung tinggi nilai adat dan agama tidak boleh memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika. Sayangi anak-anak kita dan tolak narkoba dari Ranah Minang,” tegas Afriadi.