BNPB Usulkan Kenaikan Bantuan Rumah Korban Bencana Rp80 Juta

oleh -16 Dilihat

Jakarta – Pemerintah berupaya meningkatkan standar kualitas rumah bagi penyintas bencana di Sumatera dengan mengusulkan kenaikan bantuan stimulan rumah rusak berat. Nilai bantuan yang semula Rp60 juta diusulkan naik menjadi Rp80 juta per unit.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa tambahan dana sebesar Rp20 juta tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan kualitas fisik bangunan. Peningkatan mencakup pemasangan keramik, plafon, plester dinding, dan penambahan teras agar rumah lebih layak huni.

“Bantuan Rp60 juta saat ini belum mencakup keramik, plester halus, maupun plafon. Dengan tambahan Rp20 juta, hunian akan jauh lebih layak dan fungsional bagi keluarga terdampak,” ujar Suharyanto usai rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Skema bantuan ini ditujukan untuk pembangunan hunian tetap (huntap), baik secara in-situ maupun ex-situ mandiri. Hingga saat ini, BNPB mencatat total kebutuhan mencapai 16.000 unit, dengan 14.500 unit di antaranya sudah masuk dalam data usulan.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Ia mendorong penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) BNPB agar proses pembangunan di lapangan lebih fleksibel dan tepat sasaran.

Saat ini, pembangunan sebanyak 800 unit huntap telah dimulai. Usulan kenaikan bantuan tersebut telah disepakati oleh kementerian dan lembaga terkait, sembari menunggu keputusan resmi dari Presiden.