Pemerintah Naikkan Bantuan Huntap Sumatera Jadi Rp80 Juta

oleh -13 Dilihat

Jakarta – Pemerintah mendorong percepatan pemulihan hunian bagi penyintas bencana di Sumatera dengan mengusulkan skema Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas anggaran dalam pembangunan rumah yang lebih efektif bagi masyarakat terdampak.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa fleksibilitas tersebut menjadi kunci utama dalam mempercepat proses rehabilitasi. Hal ini dinilai krusial mengingat pembangunan hunian secara mandiri memiliki tingkat kerumitan yang lebih tinggi dibandingkan hunian komunal.

“Mekanisme Dana Siap Pakai kami usulkan karena BNPB memiliki fleksibilitas yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan di berbagai lokasi terdampak,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Selain perubahan skema, pemerintah juga berencana menaikkan nilai bantuan pembangunan hunian tetap (huntap) menjadi Rp80 juta per unit. Penyesuaian ini dilakukan karena nominal bantuan sebelumnya yaitu Rp60 juta dinilai sudah tidak relevan dengan standar biaya konstruksi saat ini.

Tito menjelaskan, usulan kenaikan nominal tersebut telah mempertimbangkan berbagai referensi. Angka Rp80 juta diselaraskan dengan standar Kementerian PKP sebesar Rp120 juta serta realisasi bantuan pihak swasta yang berada di kisaran Rp75 juta hingga Rp96 juta.

Seluruh usulan strategis ini akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat segera direalisasikan untuk memastikan masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memiliki hunian yang aman.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menko PMK Pratikno. Turut hadir Kepala BNPB Suharyanto serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait untuk menyinergikan langkah percepatan pemulihan pascabencana.