Padang – Pemerintah Kota Padang menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada keluarga Rasyid (8) dan Zafran (9), dua bocah yang menjadi korban terseret arus di Pantai Ujung Karang pada 18 April 2026 lalu. Aksi solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan negara terhadap masyarakat yang sedang dirundung duka.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan langsung bantuan tersebut ke kediaman keluarga korban di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, pada Selasa (23/6/2026).
Maigus menekankan bahwa kehadiran pemerintah di tengah keluarga korban bukanlah sekadar seremoni, melainkan wujud tanggung jawab moral untuk memberikan kekuatan dan empati bagi mereka yang kehilangan.
“Bantuan ini merupakan wujud kehadiran dan kepedulian Pemko Padang melalui Program Unggulan Padang Sigap bagi warga yang tertimpa musibah. Kami berharap keluarga diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Maigus Nasir saat memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) memang disiapkan sebagai stimulus bagi warga yang mengalami musibah, baik itu bencana alam maupun kedukaan.
“Bersama Wali Kota Fadly Amran, kami ingin memastikan pemerintah selalu hadir. Mari kita ikhlaskan musibah ini, semoga ananda menjadi penghuni surga yang memberikan syafaat bagi orang tuanya kelak,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing keluarga korban menerima bantuan BSTT senilai Rp1 juta. Selain itu, pihak keluarga juga mendapatkan bantuan uang tunai dari Baznas Kota Padang serta dukungan tambahan melalui Program Madani yang dihimpun oleh aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Padang Utara.
Proses penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Hendri Zulviton, Camat Padang Utara Sa’at, Lurah Gunung Pangilun Yosdeki, serta perwakilan Baznas Kota Padang, Yultel Ardi, bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat.






