Pemkab dan Kejari Tanah Datar Resmikan Rumah Restorative Justice

oleh -24 Dilihat
pemkab-dan-kejari-tanah-datar-resmikan-rumah-restorative-justice
Pemkab dan Kejari Tanah Datar Resmikan Rumah Restorative Justice

Batusangkar – Upaya meminimalisir pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Tanah Datar diperkuat melalui kehadiran Rumah Restorative Justice. Fasilitas ini diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar, Ryan Palasi, di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Tanah Datar di Aula Kantor Bupati, Pagaruyung, Senin (15/6/2026).

Keberadaan Rumah Restorative Justice diharapkan menjadi solusi alternatif bagi masyarakat dalam menyelesaikan perkara tindak pidana ringan melalui jalur musyawarah. Ryan menilai, tidak semua persoalan hukum harus berakhir di meja hijau, sehingga pendekatan humanis perlu dikedepankan demi terciptanya keadilan yang substantif.

“Kami berharap langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan aksi nyata untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari. Kami siap melakukan pendampingan kepada OPD dalam merancang dan melaksanakan kegiatan,” ujar Ryan.

Selain meresmikan fasilitas mediasi tersebut, kerja sama antara Pemkab dan Kejari Tanah Datar juga difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kejari berkomitmen memberikan pendampingan hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara, guna memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyambut baik sinergi ini. Ia menekankan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi instrumen krusial bagi jajaran kepala perangkat daerah agar tidak ragu dalam mengambil kebijakan, asalkan tetap berada dalam koridor undang-undang.

“Pemerintah daerah memerlukan bimbingan kejaksaan, terutama saat menghadapi sengketa hukum di dalam maupun di luar pengadilan. Saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD agar tidak ragu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan,” tegas Eka.

Penandatanganan nota kesepahaman ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait. Melalui kolaborasi ini, Pemkab Tanah Datar optimistis tingkat kepatuhan hukum dalam pengelolaan anggaran dan program kerja daerah akan semakin meningkat.