DPRD Payakumbuh Percepat Pembahasan Tiga Ranperda Pemkot

oleh -17 Dilihat
dprd-payakumbuh-siap-lanjutkan-pembahasan-tiga-ranperda-yang-diajukan-pemko
DPRD Payakumbuh Siap Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda yang Diajukan Pemko

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh mulai membedah tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan pemerintah kota. Tahapan ini dimulai setelah seluruh fraksi di dewan menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (15/06/2026).

Tiga regulasi yang menjadi sorotan utama adalah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Ranperda Mars Payakumbuh, serta perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 terkait Perumda Air Minum Tirta Sago.

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menegaskan bahwa masukan dari fraksi-fraksi merupakan instrumen krusial dalam fungsi legislasi dan pengawasan. Ia menyebut catatan kritis yang diberikan anggota dewan bertujuan agar produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui pemandangan umum ini, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan berbagai pandangan, masukan, saran serta pertanyaan terhadap tiga ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Seluruhnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas,” ujar Hurisna saat memimpin rapat.

Dalam jalannya sidang, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemkot Payakumbuh, sekaligus menyoroti akuntabilitas APBD 2025. Terkait Ranperda Mars Payakumbuh, dewan menekankan pentingnya regulasi tersebut dalam memperkuat identitas daerah. Sementara untuk perubahan Perda Perumda Air Minum, dewan menyoroti perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hurisna menambahkan, pihaknya berkomitmen mengawal setiap tahapan pembahasan agar berjalan efektif. Agenda selanjutnya, DPRD menunggu jawaban resmi dari Wali Kota Payakumbuh atas seluruh catatan yang telah diserahkan.

“Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna hari ini, agenda berikutnya adalah mendengarkan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap seluruh pandangan umum yang telah disampaikan. Setelah itu, proses pembahasan akan berlanjut sesuai tahapan yang telah dijadwalkan DPRD,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga hingga seluruh proses legislasi rampung. Hurisna optimistis, melalui pembahasan yang komprehensif, ketiga ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi pembangunan Kota Payakumbuh.