Pemko Padang Dukung LP2B, Seimbangkan Investasi Daerah

oleh -24 Dilihat
pemko-padang-dukung-penetapan-lp2b-jaga-keseimbangan-investasi-daerah
Pemko Padang Dukung Penetapan LP2B Jaga Keseimbangan Investasi Daerah

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menekan alih fungsi lahan pertanian yang terus meningkat. Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integritas LP2B di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (2/6/2026).

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald, mengatakan percepatan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut, kata dia, diarahkan untuk memperkuat swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi baru.

“Kabupaten dan kota kita tidak bertambah luas, namun kebutuhan ruang terus meningkat. Oleh sebab itu, diperlukan perencanaan dan pengendalian yang baik agar pembangunan tetap berjalan, namun keberadaan lahan pertanian pangan tetap terjaga demi masa depan ketahanan pangan kita bersama,” ujar Andi.

Ia juga memaparkan, dari 38 provinsi di Indonesia, baru 23 provinsi yang memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di tingkat kabupaten dan kota, baru 203 dari 504 daerah yang mengakomodasi KP2B dalam RTRW mereka.

Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumbar, Afriwarman, menyebut provinsi ini menjadi salah satu dari delapan daerah penyangga lumbung pangan nasional. Sumbar memiliki Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 188.521 hektare, dan pemerintah daerah menargetkan 164.025 hektare di antaranya masuk LP2B atau sekitar 87 persen.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyatakan dukungan terhadap kebijakan perlindungan lahan pertanian. Meski begitu, ia menilai kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan, investasi, dan keberadaan pusat pendidikan di Kota Padang.

“Kota Padang sebagai ibu kota provinsi tentu harus memperhatikan arah pembangunan dan investasi. Sehingga kami menilai sangat tidak memungkinkan apabila seluruh target LP2B itu harus dipenuhi oleh Kota Padang sendiri,” kata Maigus.

Saat ini, Kota Padang memiliki LBS seluas 4.357,74 hektare dengan target penetapan LP2B 3.791,23 hektare atau 87 persen hingga 2029. Namun, realisasinya baru mencapai 2.123,64 hektare, sehingga masih kurang 1.667,59 hektare.

Maigus mengusulkan agar daerah yang secara zonasi tidak memungkinkan memenuhi target LP2B dapat dibantu daerah lain yang memiliki potensi lahan lebih luas.

Rakor tersebut juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbar Adib Alfikri, jajaran Pemerintah Kota Padang, serta bupati dan wali kota se-Sumatera Barat bersama para pemangku kepentingan terkait.