Rahmat Saleh Desak Polisi Tindak Laporan Abu Janda

oleh -14 Dilihat

Padang – Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Rahmat Saleh, meminta aparat penegak hukum segera memproses laporan terhadap Abu Janda terkait pernyataannya yang mengaitkan istilah “barbar” dengan masyarakat Sumatera Barat.

Rahmat menegaskan, persoalan itu harus diselesaikan melalui jalur hukum. Ia menilai tidak ada warga negara yang kebal hukum dan setiap laporan yang sudah masuk wajib ditindaklanjuti aparat.

“Harus ada langkah hukum. Di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Laporan yang sudah masuk dari berbagai pihak harus diproses oleh aparat penegak hukum,” kata Rahmat di Padang, Sabtu (30/5/2026).

Ia menyebut, sejumlah pihak telah membawa polemik tersebut ke ranah hukum. DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) sebelumnya telah melaporkan Abu Janda, disusul IKM Aceh yang juga menempuh langkah serupa ke kepolisian.

Rahmat yang juga pengurus DPP IKM mengatakan, dukungan terhadap proses hukum datang dari sejumlah kelompok masyarakat Minang. Menurut dia, penegakan hukum diperlukan agar laporan yang telah diajukan memperoleh kepastian.

Ia juga menilai langkah hukum penting untuk mencegah munculnya pernyataan serupa di kemudian hari. Tanpa penanganan tegas, kata Rahmat, pihak tertentu bisa terus melontarkan pernyataan serupa tanpa efek jera.

“Kalau tidak diproses, orang-orang yang seperti itu bisa terus memberikan pernyataan serupa tanpa efek jera. Bahkan jika dibiarkan, hal tersebut bisa dicontoh pihak lain dan berpotensi menimbulkan disintegrasi,” ujarnya.

Terkait pernyataan yang memicu polemik, Rahmat menilai Abu Janda telah menghubungkan kata “barbar” dengan masyarakat Sumatera Barat. Menurut dia, masyarakat Minang memiliki identitas dan karakter sendiri yang tidak bisa dipersempit dengan label semacam itu.

“Pernyataan Abu Janda itu menunjukkan kualitas dirinya. Dia menafsirkan kata ‘barbar’ dan mengaitkannya dengan masyarakat Sumatera Barat. Padahal kita memiliki ciri khas dan identitas sendiri,” katanya.

Di tengah polemik itu, Rahmat meminta masyarakat Sumatera Barat tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia meyakini masyarakat Minang mampu menyikapi persoalan tersebut secara dewasa dan rasional.

Ia juga menilai publik dapat menilai sendiri kualitas sebuah pernyataan, terutama jika yang disampaikan justru menyerang identitas atau kelompok tertentu ketimbang menawarkan gagasan.

“Orang yang memiliki gagasan akan berbicara dengan gagasan, bukan menyerang simbol, identitas, atau suku tertentu,” ujarnya.

Rahmat menegaskan masyarakat Minang akan memilih jalur hukum dalam menyikapi persoalan ini. Ia optimistis masyarakat tidak akan bertindak di luar koridor hukum yang berlaku.

“Masyarakat Minang, insyaallah, cerdas. Tidak akan emosional dan tidak akan terpancing. Kita menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku di negara ini. Saya yakin masyarakat Minang akan mengikuti mekanisme hukum dan tidak bertindak di luar ketentuan yang ada,” tutupnya.