Padang Dorong Investasi Tunjukkan Tren Positif

oleh -16 Dilihat

Padang – Realisasi investasi di Kota Padang pada Triwulan I 2026 menembus lebih dari Rp643 miliar. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang mencatat nilai modal masuk mencapai Rp643.629.798.126.

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, mengatakan investasi tersebut masih didominasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan nilai Rp524 miliar. Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) berkontribusi sekitar Rp119 miliar.

“Kalau dilihat dari sektornya, investasi terbesar masih datang dari sektor tersier atau penyediaan layanan dengan porsi 96,24 persen dari total modal yang masuk. Setelah itu disusul sektor sekunder 4,66 persen dan sektor primer 0,11 persen,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (28/5/2026).

Fauzan menjelaskan, aliran modal paling besar masuk ke sektor konstruksi. Selain itu, investasi juga banyak mengalir ke sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi, disusul sektor hotel dan restoran, serta sektor jasa lainnya, perdagangan, dan transportasi.

Di luar investasi, geliat ekonomi Kota Padang juga terlihat dari bertambahnya jumlah pelaku usaha yang mengurus legalitas.

Hingga April 2026, DPMPTSP telah menerbitkan sekitar 1.548 Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari jumlah itu, mayoritas berasal dari usaha mikro dengan tingkat risiko rendah dan skala perorangan.

“Kecamatan Koto Tangah menjadi wilayah dengan penerbitan NIB terbanyak, yakni 392 NIB, kemudian Kuranji 232 NIB, dan Lubuk Begalung 156 NIB. Jenis usaha yang paling banyak muncul adalah perdagangan eceran tradisional (KBLI 47112) dan kedai makanan (KBLI 56103). Ini menunjukkan sektor kuliner dan perdagangan tradisional masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Padang,” kata Fauzan.

Melihat tren tersebut, ia mengimbau pelaku usaha dan investor agar segera mengurus legalisasi maupun pengembangan usaha di Kota Padang.

Menurut Fauzan, Pemerintah Kota Padang telah memusatkan layanan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan. Karena itu, ia menilai pelaku usaha tak perlu ragu memanfaatkan fasilitas tersebut.

” DPMPTSP berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan paling membantu masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan itu sejalan dengan Program Unggulan Padang Melayani, yang salah satu fokus utamanya mempermudah izin investasi dan berusaha.

Fauzan menambahkan, peningkatan kualitas layanan perizinan diyakini akan semakin mendorong minat investor menanamkan modal di Kota Padang. Ia berharap, pertumbuhan investasi tersebut memberi dampak luas, mulai dari penguatan ekonomi daerah hingga bertambahnya lapangan kerja.