Wali Kota Padang Minta Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

oleh -19 Dilihat
wali-kota-padang-ajak-perusahaan-alokasikan-csr-lindungi-pekerja-rentan
Wali Kota Padang Ajak Perusahaan Alokasikan CSR Lindungi Pekerja Rentan

Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran mengajak perusahaan di kota itu menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Ajakan tersebut disampaikan saat pertemuan bersama pimpinan perusahaan di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026), yang membahas upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal.

Fadly menyebut, hingga kini 138.299 pekerja di Kota Padang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, masih ada sekitar 232.315 pekerja yang belum terlindungi, mulai dari pekerja lepas, pengemudi ojek, tukang bengkel, hingga pedagang kecil.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemberi kerja untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja. Kita tidak ingin mereka yang memiliki risiko tinggi, ketika sakit atau mengalami kecelakaan kerja, tidak mendapatkan perlindungan,” kata Fadly.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Padang sebelumnya telah memberikan perlindungan kepada 10.103 pekerja rentan melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ke depan, jumlah itu ditargetkan meningkat menjadi 37.648 pekerja.

Untuk memenuhi target tersebut, Fadly menilai peran dunia usaha sangat diperlukan, salah satunya lewat pemanfaatan dana CSR.

“Saya yakin setiap perusahaan memiliki program CSR. Kami mengajak agar sebagian dari program tersebut dapat diarahkan untuk membantu perlindungan pekerja rentan di Kota Padang,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Afrialdi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menetapkan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Padang sebesar 32 persen dari total pekerja. Saat ini, capaian Kota Padang baru berada di kisaran 25 persen.

Artinya, masih ada selisih yang harus dikejar agar target perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa tercapai.

“Melalui kolaborasi ini, kami mendorong keterlibatan dunia usaha untuk turut berkontribusi dalam peningkatan cakupan UCJ, salah satunya melalui pemanfaatan dana CSR,” kata Afrialdi.

Ia berharap sinergi pemerintah daerah dan sektor swasta dapat mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang selama ini belum terjangkau.