Padang – Sebanyak 1.500 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) kini resmi terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi pembuka dari kerja sama strategis antara Unand dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengintegrasikan literasi perlindungan kerja ke dalam kurikulum kampus.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Rektor Unand, Efa Yonnedi, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, di Padang, Rabu (6/8/2026). Kemitraan ini mencakup pengembangan materi perkuliahan, riset, hingga program pengabdian masyarakat.
Saiful Hidayat menekankan pentingnya membekali mahasiswa dengan pemahaman hak perlindungan sejak dini. Menurutnya, edukasi ini krusial agar mahasiswa siap menghadapi berbagai sektor pekerjaan, baik formal maupun informal.
“Anak-anak mahasiswa ini kan nanti calon pekerja. Tentunya mereka harus tahu bahwa bekerja formal, informal, maupun berusaha sendiri tetap akan menjadi bagian dari perlindungan pekerja. Jadi dari awal mereka harus sudah paham,” ujar Saiful.
Di sisi lain, Rektor Unand Efa Yonnedi menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya mempersiapkan lulusan yang adaptif terhadap dinamika dunia kerja. Ia menyebut, pemahaman mengenai jaminan sosial akan sangat berguna bagi mahasiswa, baik saat mereka menjadi pekerja maupun kelak menjadi pemberi kerja.
“Kolaborasi ini membekali mahasiswa agar memahami perlindungan ketenagakerjaan, baik saat mereka nanti menjadi pekerja maupun pemberi kerja,” jelas Efa.
Selain kurikulum, sinergi ini juga membuka akses magang bagi mahasiswa di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Inisiatif tersebut sekaligus menjadi langkah konkret BPJS Ketenagakerjaan dalam mempercepat target Universal Coverage Jamsostek melalui jalur pendidikan tinggi.
Para mahasiswa yang sedang KKN tersebut kini diharapkan mampu menjadi agen literasi di masyarakat. Mereka diharapkan dapat menyebarluaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja kepada warga di lokasi pengabdian mereka.






