Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bela Hak, Dukung Perusahaan

oleh -23 Dilihat

Karawang – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan serikat pekerja bukan merupakan lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.

Penegasan tersebut ia sampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4).

Yassierli menjelaskan, serikat pekerja menjadi instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif. Pekerja dan perusahaan, kata dia, perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.

“Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.

Menurut Yassierli, selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis, yakni sekadar tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen. Padahal, kondisi tersebut dinilai belum memadai untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.

Karena itu, ia memandang penandatanganan PKB sebagai momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.