Tanah Datar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi penopang utama bagi Zainal Arifin (56), warga Kabupaten Tanah Datar, dalam menjalani perawatan intensif akibat pecahnya pembuluh darah di bagian otak kanan. Keanggotaan aktif dalam program tersebut memastikan seluruh proses pengobatan Zainal berjalan lancar tanpa kendala biaya.
Cucu Zainal, Rifatul Salsabila (20), menuturkan bahwa kakeknya sempat mengalami pusing hebat, mati rasa pada tangan kanan, bibir tidak simetris, hingga kesulitan berbicara. Berdasarkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), Zainal segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Prof. Dr. M. Ali Hanafiah.
Setibanya di rumah sakit, tim medis memberikan penanganan responsif. Zainal langsung menjalani serangkaian pemeriksaan penunjang, mulai dari laboratorium, rontgen kepala, hingga fisioterapi. Dokter mendiagnosis Zainal mengalami stroke ringan.
“Berkat penanganan cepat, jari-jari tangan kanan kakek sudah bisa digerakkan meski kaki dan tangan kanannya masih terasa berat. Kami sangat bersyukur seluruh biaya pengobatan dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar Rifatul.
Rifatul mengaku sangat terbantu dengan akses layanan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan. Seluruh petugas medis dinilai ramah, sigap, dan profesional dalam memberikan pelayanan.
Selain itu, Rifatul menepis isu mengenai adanya pembatasan hari rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan. Ia membuktikan sendiri bahwa kakeknya telah dirawat selama empat hari dengan pelayanan maksimal tanpa kendala.
“Faktanya, kakek saya tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal tanpa kendala. Jadi, jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa selama proses perawatan, pihak keluarga tidak dimintai iur biaya tambahan maupun diminta membeli obat di luar rumah sakit. Seluruh kebutuhan medis Zainal telah ditanggung sepenuhnya oleh program JKN.Tanah Datar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi penopang utama bagi Zainal Arifin (56), warga Kabupaten Tanah Datar, dalam menjalani perawatan intensif akibat pecahnya pembuluh darah di otak kanan. Keanggotaan JKN memastikan seluruh proses pengobatan pasien berjalan lancar tanpa kendala biaya.
Cucu Zainal, Rifatul Salsabila (20), menuturkan bahwa kakeknya sempat mengalami pusing hebat, mati rasa pada tangan kanan, bibir tidak simetris, hingga kesulitan berbicara. Setelah pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), Zainal segera dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Prof. Dr. M. Ali Hanafiah.
Setibanya di rumah sakit, tim medis memberikan penanganan responsif. Zainal langsung menjalani serangkaian pemeriksaan penunjang, mulai dari laboratorium, rontgen kepala, hingga fisioterapi. Dokter mendiagnosis Zainal mengalami stroke ringan.
“Berkat penanganan cepat tim medis, jari-jari tangan kanan kakek sudah mulai bisa digerakkan meski kaki dan tangan kanannya masih terasa berat,” ujar Rifatul.
Rifatul mengaku sangat terbantu dengan adanya jaminan BPJS Kesehatan. Menurutnya, program ini sangat krusial dalam situasi darurat yang membutuhkan tindakan medis segera. Ia merasa tenang karena seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
Selain aspek pembiayaan, Rifatul juga mengapresiasi kualitas pelayanan di rumah sakit tersebut. Ia menilai tenaga medis dan petugas rumah sakit bersikap ramah, sigap, dan profesional.
“Pelayanannya cepat dan alur layanannya tidak rumit. Kami tidak merasakan adanya perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan. Kami merasa sangat terbantu dan nyaman selama proses pengobatan,” pungkas Rifatul.
Melalui pengalaman tersebut, Rifatul sekaligus menepis isu negatif yang selama ini beredar mengenai diskriminasi pelayanan bagi peserta JKN. Ia menegaskan bahwa pelayanan yang diterima kakeknya berjalan optimal dan tanpa hambatan.






