Payakumbuh – Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan IV di Payakumbuh disegel orang tak dikenal, Kamis (29/01/2026). Niniak Mamak setempat berencana mengambil langkah tegas terkait aksi ini.
Penyegelan Kantor KAN di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat ini diketahui saat Niniak Mamak hendak menggelar jumpa pers terkait perkembangan tanah Ulayat di Pasar Payakumbuh.
Akibat penyegelan tersebut, jumpa pers terpaksa dibatalkan dan dipindahkan ke lokasi lain. Puluhan anggota Satpol PP dan kepolisian juga tampak hadir di lokasi untuk mengantisipasi potensi kericuhan.
Anak Nagari Koto Nan IV, Firmansyah, menyatakan rencana pelaporan pelaku penyegelan kepada pihak berwajib. Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas.
“Penyegelan Kantor KAN adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh anak nagari,” tegas Firmansyah di hadapan belasan Niniak Mamak.
Menurutnya, penyegelan ini melecehkan Kerapatan Adat. Ia meminta semua pihak untuk tidak terpancing provokasi.
“Sebagai anak nagari Koto Nan IV, saya menentang penyegelan Kantor KAN. Ini perbuatan tidak terpuji,” imbuhnya.
Firmansyah, yang juga seorang pensiunan ASN di Kabupaten Limapuluh Kota, menekankan pentingnya menjaga kedamaian di Nagari Koto Nan IV.
“Saya bertanggung jawab menciptakan kedamaian dan ketentraman di Koto Nan IV, agar KAN bisa melayani anak nagari terkait masalah Sako dan Pusako,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika masalah ini tidak dapat diselesaikan secara adat, pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah pidana.
Senada dengan Firmansyah, Novriandi dt. Asa Rajo dan Yamer Edi dt. Penghulu Rajo Nan Itam juga menyayangkan aksi penyegelan tersebut.
“Sebagai Ketua KAN yang terpilih, saya bertanggung jawab dengan pernyataan ini,” ujar Novriandi.
Ia menduga penyegelan ini masih terkait dengan persoalan tanah ulayat Pasar Payakumbuh.
“Permintaan Nagari Koto Nan IV kepada Pemko Payakumbuh telah disepakati keempat suku, jadi tidak ada lagi masalah,” pungkasnya.






