Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui penguatan perhutanan sosial. Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Usaha Perhutanan Sosial (RUPS).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa perhutanan sosial bukan hanya sekadar program pengelolaan hutan.
“Perhutanan sosial merupakan solusi strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan hutan, agar tetap lestari sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya saat membuka Bimtek Penyusunan RUPS di Padang, Kamis (22/1/2026).
Mahyeldi menjelaskan, melalui kebijakan perhutanan sosial, masyarakat diberikan kepercayaan untuk mengelola kawasan hutan secara mandiri dan bertanggung jawab.
Saat ini, luas perhutanan sosial di Sumbar telah mencapai 340 ribu hektare.
Capaian ini, menurutnya, berkontribusi pada pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sejak tahun 2025, rata-rata pendapatan petani hutan di Sumbar tercatat mencapai Rp3,1 juta per bulan,” ungkapnya.
Gubernur menekankan pentingnya kualitas pengelolaan di tingkat Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Penyusunan RUPS menjadi tahapan krusial dalam memperkuat perencanaan usaha, tata kelola kelembagaan, dan meningkatkan daya saing produk hasil hutan.
“Kami mendorong pengelola KPS dan KUPS untuk terus berinovasi, meningkatkan produktivitas, dan memperluas akses pasar,” tegasnya.
Bimtek Penyusunan RUPS yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar ini diikuti oleh 90 peserta.
Peserta terdiri dari pengelola KPS/KUPS level Silver dan Gold, serta pendamping KPS/KUPS dari penyuluh kehutanan dan NGO/CSO.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kelembagaan dan usaha KPS/KUPS, mendorong peningkatan level KUPS, serta mendukung pencapaian Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030.






