Andre Rosiade Berantas Tambang Ilegal Sumbar, IPR Terbit

oleh -172 Dilihat
andre-rosiade-tegaskan-penertiban-tambang-ilegal-sumbar,-ipr-segera-diterbitkan
Andre Rosiade Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal Sumbar, IPR Segera Diterbitkan

Pasaman – Anggota DPR RI, Andre Rosiade, memastikan penertiban tambang ilegal di Sumatera Barat bukan untuk mematikan ekonomi warga. Penertiban ini bertujuan menata sektor pertambangan agar lebih tertib, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat.

Hal ini disampaikan Andre saat mendampingi Kapolda Sumatera Barat dalam kunjungan kemanusiaan ke kediaman Nenek Saudah, Minggu (18/1/2026).

Andre menegaskan, aparat penegak hukum akan memproses seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang. Penegakan hukum berjalan adil, konsisten, dan tidak pandang bulu,” ujar Andre.

Ia mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sumatera Barat beserta jajaran yang bergerak cepat menutup seluruh tambang ilegal. Saat ini, seluruh aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat, termasuk di Pasaman dan Pasaman Barat, telah dihentikan.

Menurut Andre, keuntungan tambang ilegal selama ini lebih banyak dinikmati pemodal besar, sementara warga sekitar menanggung dampak kerusakan lingkungan.

Pemerintah pusat berencana menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Sumatera Barat sebagai solusi legal bagi masyarakat.

Dalam satu hingga dua pekan ke depan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akan menyurati Komisi XII DPR RI untuk berkonsultasi terkait penetapan Wilayah Pertambangan.

“Setelah Wilayah Pertambangan ditetapkan, pemerintah akan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat,” jelas Andre.

Izin pertambangan untuk koperasi dapat mencakup lahan hingga 10 hektare, sedangkan izin perorangan maksimal 5 hektare.

Andre berharap penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik tambang ilegal.