LBH Desak Demokrat Usut Tuntas Korupsi DPRD Sumbar

oleh -216 Dilihat
dugaan-korupsi-anggota-dprd-sumbar,-lbh-desak-tindakan-tegas-partai-demokrat
Dugaan Korupsi Anggota DPRD Sumbar, LBH Desak Tindakan Tegas Partai Demokrat

Padang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Partai Demokrat untuk mengambil tindakan tegas terhadap kadernya, Beni Saswin Nasrun, yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

Beni Saswin Nasrun, anggota DPRD Sumatera Barat, terjerat kasus dugaan korupsi terkait kredit modal kerja dan bank garansi di salah satu bank BUMN.

Pengacara Publik LBH Padang, Alfi Syukri, menegaskan partai politik memiliki tanggung jawab moral dan institusional terhadap kader yang menjadi wakil rakyat.

“Parpol harus bertanggung jawab secara utuh ketika kadernya terindikasi melakukan dugaan korupsi, apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Alfi, Senin (12/1/2026).

Menurut Alfi, tindakan tegas diperlukan agar kepercayaan publik terhadap partai politik tidak runtuh.

LBH Padang menyoroti sikap diam Partai Demokrat yang belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kasus ini.

Alfi menilai sikap diam tersebut berpotensi menimbulkan beragam tafsir di masyarakat.

“Dalam kasus korupsi, partai semestinya bersikap transparan,” tegasnya.

Alfi menambahkan, partai harus menjelaskan sikapnya, apakah mendukung proses hukum atau memiliki pandangan lain.

LBH Padang juga menyoroti ketidakhadiran Beni Saswin Nasrun dalam kegiatan kedewanan sejak Juni 2025.

Meski demikian, LBH Padang menilai status hukum yang bersangkutan tetap harus disikapi secara kelembagaan oleh partai maupun DPRD Sumbar.

LBH Padang menekankan pentingnya akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik dalam setiap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negara.

Terkait aspek etik, Alfi menyebut Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar memiliki kewenangan untuk menilai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota dewan.