Bandarlampung – Kasus dugaan penabrakan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 22 tahun di Bandarlampung memasuki babak baru. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi, sementara keluarga korban mendesak penegakan hukum yang adil.
Donny Irawan, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, yang juga paman korban, menyatakan ketidakpuasannya atas kejadian yang menimpa keponakannya.
“Kami dari pihak keluarga jelas tidak terima dengan perlakuan yang dialami korban,” tegas Donny, Jumat (26/12/2025).
Donny meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dirinya juga meminta agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengungkapkan bahwa penyidik masih fokus melengkapi keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Saat ini kami masih melengkapi keterangan sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian,” ujar Kompol Kurmen Rubiyanto.
Polisi juga telah menerima hasil visum korban sebagai bagian dari barang bukti penyelidikan.
Sebelumnya, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan dan penabrakan yang dialaminya ke Mapolsek Tanjung Karang Timur dengan Nomor: LP/B/277/XII/2025/SPKT/Polsek Tanjung Karang Timur/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.
Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.






