Padang – Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menilai tantangan utama dalam menjaga kehidupan berbangsa saat ini bukan terletak pada kurangnya aturan, melainkan pada lemahnya implementasi nilai-nilai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari.
Pandangan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ke-9 yang digelar di Aula Kantor BBPPKS Kota Padang, Selasa siang (9/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 12.30 WIB hingga selesai itu diikuti oleh aparatur, pegiat sosial, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan MPR RI untuk memperkuat pemahaman publik terhadap Empat Pilar Kebangsaan di tengah dinamika sosial yang terus berubah.
Dalam pemaparannya, Rahmat menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika—merupakan kerangka dasar yang seharusnya menjadi acuan dalam bersikap dan mengambil keputusan.
Ia menilai, pemahaman yang bersifat formal tanpa penerapan nyata justru berisiko menjauhkan masyarakat dari substansi nilai kebangsaan.
“Persoalan kita hari ini bukan kekurangan regulasi, tetapi bagaimana nilai-nilai itu dijalankan. Empat Pilar akan kehilangan makna jika tidak hadir dalam perilaku sosial dan kebijakan publik,” ujar Rahmat.
Ia menyoroti bahwa Pancasila perlu ditempatkan sebagai sumber etika bersama, terutama dalam menyikapi perbedaan pandangan dan kepentingan.
Menurutnya, menguatnya sikap eksklusif dan polarisasi di ruang publik menjadi sinyal bahwa nilai kebersamaan belum sepenuhnya mengakar.
Rahmat menekankan pentingnya kesadaran konstitusional masyarakat terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Ia mengingatkan bahwa konstitusi tidak hanya mengatur relasi kekuasaan, tetapi juga melindungi hak warga negara.
Oleh karena itu, masyarakat perlu bersikap kritis terhadap praktik yang berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip konstitusi.
Terkait NKRI, Rahmat menegaskan bahwa persatuan nasional harus dijaga dengan pendekatan rasional dan dialogis.
Ia menyebut, perbedaan latar belakang sosial, budaya, dan politik merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari, namun harus dikelola agar tidak berkembang menjadi konflik.
“Persatuan tidak lahir dari pemaksaan, tetapi dari kesadaran bersama bahwa kita berada dalam satu bingkai kebangsaan,” katanya.
Sementara itu, nilai Bhinneka Tunggal Ika dinilai Rahmat semakin relevan di tengah derasnya arus informasi digital.
Ia mengingatkan peserta untuk lebih cermat dalam menyikapi informasi, terutama yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.






