Rahmat Saleh Usul Menteri Mundur Jika Tak Sanggup Atasi Bencana

oleh -151 Dilihat
rahmat-saleh-usul-menteri-mundur-jika-tak-sanggup-atasi-bencana
Rahmat Saleh Usul Menteri Mundur Jika Tak Sanggup Atasi Bencana

Jakarta – Desakan terhadap pejabat publik untuk bertanggung jawab atas penanganan bencana alam semakin menguat. Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti pentingnya evaluasi diri bagi para menteri, khususnya terkait penanggulangan bencana yang terus menimbulkan korban jiwa.

Dalam rapat dengar pendapat di Gedung Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/12/2025), bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Rahmat menyampaikan kritik terhadap pernyataan sejumlah pejabat kementerian terkait penyebab banjir di Sumatera. Ia menilai bahwa penyampaian data yang terkesan menafikan peran deforestasi sebagai faktor utama penyebab banjir, justru melukai perasaan masyarakat yang sedang berduka. “Jangan sampai pejabat mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati masyarakat,” ujarnya.

Rahmat menekankan bahwa dampak bencana yang terjadi membutuhkan keseriusan penuh dari pemerintah. Ia menyinggung jumlah korban meninggal dan hilang yang besar, menegaskan bahwa situasi ini bukanlah peristiwa biasa. Menurutnya, tanggung jawab penuh dari pejabat yang memegang mandat pengelolaan lingkungan dan kehutanan sangat diperlukan.

Lebih lanjut, Rahmat mengaitkan situasi ini dengan standar etika jabatan yang diterapkan di negara lain. “Saya membaca berita tanggal 18 November tentang kabinet Presiden Marcos di Filipina. Mereka mengalami banjir; dua menterinya mundur secara gentleman karena merasa tidak mampu mengatasi situasi itu,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa langkah serupa tidak berlebihan jika terjadi di Indonesia, terutama jika pejabat terkait merasa tidak mampu mengendalikan situasi yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat. “Jadi bukan hal yang salah kalau ada menteri yang merasa tidak sanggup lalu mundur. Itu tugas yang mulia menurut saya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai dorongan untuk mengevaluasi tanggung jawab kementerian di tengah bencana besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.