Padang – Pemerintah Kota Padang dihadapkan pada tantangan baru akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp500 miliar pada tahun 2026. Kondisi ini mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih proaktif dalam mencari sumber pendanaan alternatif dari pemerintah pusat.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan informasi ini saat acara Wirid Gabungan Pemko Padang Bulan Oktober yang berlangsung di Masjid Nurul Iman, Jumat (3/10/2025). Ia menjelaskan bahwa kebijakan optimalisasi asta cipta yang diterapkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menjadi penyebab utama pengurangan dana transfer daerah. “Pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo melakukan kebijakan optimalisasi asta cipta. Untuk itu, dana transfer daerah dikurangi. Saya wajib menyampaikan hal ini. Lebih kurang Rp500 M berkurang dana dari pusat,” ujarnya.
Menanggapi situasi ini, Pemko Padang berencana mengambil langkah-langkah strategis dan terukur untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. “Untuk 2026, kegiatan akan banyak dihandle pusat, ada kegiatan Kepresidenan dan kegiatan Kementerian,” ungkapnya.
Maigus Nasir juga menekankan pentingnya kekompakan dan kesolidan di antara jajaran pegawai Pemko Padang, mulai dari pimpinan OPD hingga staf. Ia mengingatkan bahwa kondisi serupa juga dialami oleh kabupaten, kota, dan provinsi lain di seluruh Indonesia. “Ini berlaku di semua kabupaten kota dan provinsi se-Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peluang pendanaan pembangunan masih terbuka melalui berbagai kementerian di pusat. Oleh karena itu, ia mengimbau setiap Kepala OPD untuk menyiapkan tenaga ahli yang kompeten dalam memahami peraturan presiden, instruksi presiden, serta sistem yang berlaku di masing-masing kementerian. “Kepala OPD siapkan tenaga ahli di masing-masing OPD-nya. Pahami Perpres dan Inpres serta sistem dari masing-masing kementerian . Ada yang bertugas melacak dana dari kementerian, perlu kesigapan kita untuk menggaet dana dari pusat ini,” jelasnya.
Ia berharap kondisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Padang. “Apabila nanti ada kebijakan maka itu adalah solusi dan ikhtiar bersama terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Mari bangun semangat beribadah, mudah-mudahan diberikan yang terbaik dari Allah untuk ke depannya. Bekerja barengi dengan semangat ibadah,” pungkasnya.






