Pemprov Sumbar Rumuskan Edaran Gubernur, Awasi Konten Media Sosial

oleh -281 Dilihat
antisipasi-konten-buruk-di-media-sosial,-pemprov-sumbar-siapkan-surat-edaran-gubernur
Antisipasi Konten Buruk di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi kekhawatiran publik mengenai konten media sosial yang dianggap tidak selaras dengan nilai-nilai agama, adat, dan filosofi hidup masyarakat Minangkabau, yaitu “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”.

Sebagai respons, rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, digelar di ruang kerjanya pada Selasa, 16 September 2025.

Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah perumusan Surat Edaran (SE) Gubernur yang akan menekankan pentingnya menjaga kesantunan dalam bertutur kata dan kesopanan dalam berpakaian.

“Pemprov Sumbar hadir untuk memastikan ruang digital masyarakat tetap sehat, sesuai dengan nilai agama dan budaya kita,” kata Ahmad Zakri. Ia menambahkan bahwa surat edaran ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para kreator konten lokal dalam berkarya, terutama dalam hal kesantunan berbahasa dan kesopanan berpenampilan.

Ahmad Zakri juga menegaskan bahwa tujuan dari surat edaran ini bukanlah untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk mengarahkan ekspresi masyarakat di dunia digital agar tetap memberikan manfaat dan kebaikan bagi lingkungan. “Pemerintah ingin mendorong kreativitas masyarakat tetap berada dalam bingkai norma dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kepala Biro Kesra, Al Amin, menjelaskan bahwa sebelum rapat dilaksanakan, pihaknya telah mengumpulkan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Hasilnya menunjukkan bahwa dua isu utama yang menjadi perhatian adalah pilihan kata dalam berkomunikasi dan norma berpakaian.

“Sebagian besar masyarakat berharap, konten yang diproduksi kreator lokal itu lebih mencerminkan nilai kearifan lokal yang kita junjung bersama,” jelas Al Amin.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Kominfotik, Biro Kesra, Biro Hukum, serta Biro Adpim.