Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menggandeng pekerja seni, Andre Taulany, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal. Kampanye ini dilakukan melalui iklan televisi bertajuk “Andai Tau Duluan,” yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui iklan yang disebarluaskan melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti Youtube, Instagram, dan Facebook, diharapkan literasi dan pemahaman pekerja di sektor informal dapat meningkat. Hingga Agustus 2025, tercatat 8,6 juta peserta informal telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baik secara mandiri maupun melalui komunitas.
Dalam kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Andre Taulany mengajak seluruh pekerja seni dan informal untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal ikutan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa, caranya gampang tinggal masuk aja ke JMO (Jamsostek Mobile),” ujarnya.
Audiensi Andre Taulany dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pekerja Indonesia akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, pekerja informal seperti seniman, musisi, penari, dan penulis dapat memperoleh perlindungan melalui tiga program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
BPJS Ketenagakerjaan terus mengampanyekan “Kerja Keras Bebas Cemas” untuk memastikan seluruh pekerja dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan produktif. Jangan sampai menyesal dan merasa “Andai Tau Duluan” tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan saat risiko kerja datang melanda.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, menekankan pentingnya kampanye ini, terutama bagi pekerja di daerah. “Di Sumbar banyak pekerja yang bergerak di sektor informal, termasuk pekerja seni, nelayan, dan petani. Melalui kampanye ini kami berharap mereka semakin sadar bahwa perlindungan jaminan sosial bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan,” katanya. Ia menambahkan bahwa dengan iuran yang terjangkau, risiko kerja dapat ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dan keluarga mereka terlindungi.






