Jayapura – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jayapura ditutup dengan lahirnya “Deklarasi Jayapura” yang menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan dan kebebasan pers, baik di tingkat lokal maupun nasional. Deklarasi itu disepakati Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas bersama komunitas pers Papua dan para pemangku kepentingan pers.
Rumusan deklarasi tersebut dibahas dalam stakeholder meeting pada Senin (4/5/2026) malam sebagai bagian dari rangkaian World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jayapura. Pertemuan itu dihadiri anggota komite, anggota Dewan Pers Abdul Manan, perwakilan organisasi pers pusat dan Papua, jurnalis, perusahaan media, Forkopimda Papua, serta Bappenas.
Masukan dari para peserta kemudian dimasukkan ke dalam draf deklarasi yang telah disiapkan panitia WPFD 2026 bersama komunitas pers Papua. Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, membacakan deklarasi tersebut di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/5/2026).
“Deklarasi Jayapura Tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil, setidaknya berupa dua substansi yaitu komitmen dari semua pihak untuk keberlanjutan dan kebebasan pers di tingkat lokal dan nasional,” kata Sasmito.
Ia mendorong agar deklarasi itu tidak hanya berhenti pada pembacaan, tetapi juga ditindaklanjuti kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta komunitas pers. Menurut dia, langkah itu penting agar keberlanjutan dan kebebasan pers benar-benar terwujud.
Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, menyampaikan hal senada. Ia meminta seluruh pihak terus mengawal pelaksanaan deklarasi tersebut.
“Yang lebih penting adalah komitmen para pemangku kepentingan, termasuk platform digital, untuk melaksanakan deklarasi tersebut. Pers juga harus terus mengawal implementasinya,” ujar Suprapto.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana WPFD 2026, Jean Bisay, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung peringatan WPFD 2026 di Jayapura, terutama Pemerintah Provinsi Papua.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan yang digelar dapat memberi manfaat nyata bagi komunitas pers di Indonesia, khususnya jurnalis dan perusahaan media di Papua. Rangkaian acara itu meliputi dua seminar nasional tentang keberlanjutan dan kebebasan pers; workshop “Perempuan Adat, Lingkungan, dan Jurnalis”; berbagi pengalaman kerja sama perusahaan media dan platform; stakeholder meeting; workshop “Jurnalisme Berperspektif GEDSI: Tantangan dan Praktik di Lapangan”; workshop “Vlog dan Presenter”; workshop “Navigasi Informasi di Era AI”; workshop “Multimedia untuk Pemuda di Era Digital”; talkshow “Pers Bebas Tanpa Intimidasi”; workshop “Liputan Investigasi”; pelatihan keamanan digital dan AI untuk jurnalis; bazaar media; hingga Deklarasi Jayapura.
“Kita berharap berbagai rangkaian kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme jurnalis. Dan berbagai rekomendasi terkait keberlanjutan dan kebebasan pers dapat ditindaklanjuti pihak terkait,” kata Jean Bisay.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menilai tema WPFD 2026, “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil,” sangat selaras dengan arah pembangunan Papua. Menurut dia, pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi yang kredibel, penguat literasi publik, sekaligus pengawal transparansi pembangunan.
“Momentum WPFD 2026 ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua, yaitu: Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis,” ujar Fakhiri.
Ia menjelaskan, visi itu menjadi arah perubahan nyata yang didorong bersama melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, pembangunan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kehidupan sosial yang damai dan berkelanjutan.
Dalam konteks itu, kata dia, pers memiliki posisi strategis sebagai mitra pembangunan, penyampai informasi yang mencerahkan, dan penjaga optimisme publik. Media, lanjutnya, diharapkan berkontribusi melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif untuk mewujudkan Papua cerah.
“Pelaksanaan WPFD di Papua menegaskan bahwa kebebasan pers harus dirasakan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Papua. Hal ini merupakan wujud komitmen kita terhadap demokrasi, keterbukaan, dan keadilan informasi bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Karena itu, Gubernur Papua mengajak semua pihak memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalistik, menjamin perlindungan terhadap jurnalis, serta membangun kolaborasi yang harmonis antara pemerintah, media, dan masyarakat.






