Padang – Upaya pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Tanah Datar memasuki babak baru dengan dideklarasikannya persatuan dari berbagai elemen masyarakat. Deklarasi ini merupakan hasil dialog terbuka yang melibatkan tokoh adat, alim ulama, tokoh masyarakat, bundo kanduang, akademisi, dan pemuda di Kantor LKAAM Tanah Datar, Kamis (26/6/2025).
Forum dialog tersebut diadakan sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan penyakit masyarakat dan persoalan sosial yang dinilai semakin memprihatinkan di wilayah tersebut.
Ilham Mustafa, yang bertindak sebagai moderator, memandu jalannya diskusi yang menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari seluruh peserta yang hadir.
Mustafa Akmal menyampaikan keresahannya sebagai seorang pengacara yang seringkali menangani kasus hukum yang melibatkan anak muda, termasuk pergaulan bebas dan kekerasan dalam rumah tangga. Ia menegaskan, “Ini bukan lagi isu ringan, tetapi ancaman serius yang harus kita hadapi bersama.”
Mustafa Akmal, yang juga merupakan salah seorang penggagas forum, menekankan pentingnya kolaborasi dan tanggung jawab kolektif dalam menyelamatkan generasi muda dari degradasi moral. “Kita tidak bisa berharap hanya pada pemerintah atau sekolah. Peran adat, agama, dan keluarga harus disatukan. Kalau tidak, kita akan kehilangan arah dalam mendidik generasi nagari ini,” ujarnya.
Mak Kulik, tokoh masyarakat sekaligus penggagas forum bersama Mustafa Akmal, menyoroti kompleksitas dan kondisi penyakit masyarakat di Tanah Datar yang semakin mengkhawatirkan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kepedulian bersama untuk menjaga nilai-nilai moral dan adat yang mulai luntur.
Data dari Erly Yanti, Kepala UPTD PPA Tanah Datar, memperkuat keprihatinan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, tercatat 59 kasus kekerasan terhadap anak dan 20 kasus terhadap perempuan. Dari korban anak, 23 orang laki-laki dan 36 perempuan, dengan kekerasan seksual sebanyak 30 kasus, kekerasan psikologis 27 kasus, serta 2 kasus kekerasan fisik. Lima wilayah dengan kasus tertinggi adalah Lima Kaum (26 kasus), disusul Rambatan (5), Sungayang (5), Batipuh (4), dan Sungai Tarab (3). “Data ini bukan sekadar angka, ini alarm bagi kita semua bahwa masyarakat kita sedang terluka,” katanya, menekankan bahwa penyembuhannya harus dilakukan secara bersama.
Ketua LKAAM Tanah Datar, Aresno, menekankan pentingnya mengembalikan rasa malu, rasa bertanggung jawab, dan rasa hormat dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengusulkan pembentukan forum bersama antar elemen masyarakat untuk merespons persoalan ini secara terstruktur.
Ketua MUI Tanah Datar, Yendri Junaidi, menyampaikan pentingnya data yang valid dalam menanggulangi persoalan sosial. Ia mendorong agar setiap nagari memiliki program parenting yang kuat sebagai bagian dari penguatan keluarga. “Kita harus mulai dari rumah, dari orang tua,” ujarnya.
Dalam sesi tanggapan, Kamaluddin, Ketua PERTI, menyoroti persoalan LGBT yang semakin nyata dan terbuka di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa penguatan peran ninik mamak dalam mendidik anak kemenakan menjadi kebutuhan mendesak saat ini.
Yasin dari MUI menambahkan bahwa pendekatan penanganan harus dilakukan secara preventif, represif, dan kuratif. Ia menekankan bahwa solusi harus menyentuh semua lapisan: edukasi, hukum, dan rehabilitasi sosial.
Perwakilan Bundo Kanduang menyampaikan kondisi darurat yang dihadapi masyarakat. Ia mengungkapkan rasa syukur atas pertemuan ini dan mengajak semua pihak untuk bergerak nyata, seperti program “Sumbang 12 Pergi ke Sekolah” yang menekankan pada aksi kolektif untuk mendukung pendidikan dan karakter anak.
Desvianorita, Ketua Aisyiyah Tanah Datar, menyoroti bahwa Aisyiyah sudah sejak tahun 2022 telah berbicara tentang persoalan “pekat” (penyakit masyarakat). Ia menyesalkan bahwa sampai hari ini, belum ada pertemuan terstruktur antara ninik mamak dan bundo kanduang. Ia menekankan perlunya sinergi yang kuat dengan Dinas Pendidikan untuk menangani persoalan secara sistematis melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.
Anshori dari Muhammadiyah Tanah Datar mempertanyakan keseriusan masyarakat menghadapi realita yang ada. Ia mendorong adanya Perda yang mengatur norma sosial dan menyerukan agar peran ninik mamak dihidupkan kembali, serta mendorong konsep “Ibu Sekolah” untuk pendidikan moral berbasis keluarga.
Ketua KNPI Tanah Datar, Bayu, mengkritisi minimnya keterlibatan pemuda dalam forum adat. Menurutnya, pemuda saat ini tengah mencari jati diri namun tidak mendapat ruang. Ia mengangkat isu “kasus suka sama suka” di kalangan pelajar yang sering ditutupi dan perlunya perhatian lebih terhadap penggunaan HP oleh anak-anak.
Pertemuan tersebut menghasilkan Deklarasi Bersama Penanggulangan Penyakit Masyarakat, yang terdiri dari tiga poin utama: mengembalikan peran dan nilai pemangku adat, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta pemuda; membangun sinergi antara pendidikan dan parenting; dan melaksanakan pendekatan terpadu antara adat, agama, hukum, dan sosial masyarakat.
Deklarasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menguatkan komitmen bersama demi Tanah Datar yang lebih bermartabat dan aman secara sosial.
Kapolres Tanah Datar, Nur Ichsan Dwi Septiyanto, menegaskan bahwa kepolisian sangat mendukung pendekatan preventif dan kolaboratif. “Kami tidak ingin hanya jadi pemadam kebakaran. Penanggulangan penyakit masyarakat butuh kerja sama erat antara tokoh adat, ulama, dan aparat hukum. Edukasi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor dan tidak membiarkan perilaku menyimpang berkembang tanpa kendali.
Nur Ichsan menegaskan pentingnya aksi nyata dan menyambut baik pembentukan 11 Tim Satuan Tugas yang akan segera dideklarasikan dalam waktu dekat. Kolaborasi seluruh unsur diharapkan dapat mewujudkan Tanah Datar yang lebih bermartabat dan sehat secara sosial.






