Polres 50 Kota Sikat Pengedar Narkoba Singgalang!

oleh -90 Dilihat
operasi-antik-singgalang-2026,-satuan-reserse-narkoba-polres-50-kota-tangkap-satu-pelaku-narkoba
Operasi Antik Singgalang 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota Tangkap Satu Pelaku Narkoba

Limapuluh Kota – Polres 50 Kota kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria dewasa berinisial FO (38) diamankan pada Jumat (6/2/2026) pukul 19.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Singgalang 2026.

FO ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jorong Ketinggian, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal.

Saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa satu paket diduga ganja, satu kaca pirek berisi sisa sabu, satu set alat hisap sabu (bong), beberapa pipet tetes, plastik klip bening, kertas sigaret, dan dua unit handphone.

Polisi menduga handphone tersebut digunakan untuk transaksi narkotika.

AKP Riki Yovrizal mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Polres 50 Kota berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Operasi Antik Singgalang 2026 bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.