Polda Sumbar Sita, Musnahkan Puluhan Paket Sabu dan Ganja

oleh -141 Dilihat
kapolda-sumbar-pimpin-langsung-pemusnahan-49-paket-sabu-dan-50-kg-ganja
Kapolda Sumbar Pimpin Langsung Pemusnahan 49 Paket Sabu dan 50 Kg Ganja

Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba dengan mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Hal ini dibuktikan dengan penyitaan barang bukti berupa 49 paket sabu dan 50 kilogram ganja dari tangan para pelaku.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar pada Rabu (17/9/2025), Kapolda Sumbar, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah wujud keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas narkoba. “Narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 48 paket sabu siap edar dan 50 kilogram ganja kering yang sebagian besar dikemas rapi untuk diedarkan. Selain barang bukti, polisi juga menghadirkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua LKAAM Sumbar, perwakilan Kejaksaan, BNN, dan lembaga hukum lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat disalahgunakan.

Kapolda Sumbar mengapresiasi kinerja jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah ini. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan narkoba, mulai dari lingkungan keluarga hingga komunitas. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat perlu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” katanya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sumbar berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat dan melindungi generasi muda dari bahaya ketergantungan obat-obatan terlarang.