PLN dan Pemkab Solok Percepat Meterisasi PJU

oleh -13 Dilihat
pln-dan-pemkab-solok-percepat-meterisasi-pju
PLN dan Pemkab Solok Percepat Meterisasi PJU

Solok – PT PLN (Persero) UP3 Solok dan Dinas Perhubungan Kabupaten Solok mempercepat meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk memperkuat transparansi layanan sekaligus memastikan penerangan jalan di daerah itu berjalan lebih andal.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penataan PJU Non Meter (NM) yang jumlahnya masih sekitar 720 titik.

Pembahasan percepatan program berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Solok. Pertemuan itu dihadiri Manager PLN UP3 Solok Hariani bersama tim teknik, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok M. Djoni beserta jajaran.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas percepatan penerapan meterisasi agar pemakaian listrik pada PJU tercatat lebih akurat, transparan, dan akuntabel.

Melalui sistem ini, data penggunaan listrik diharapkan lebih presisi sehingga mendukung tata kelola yang lebih baik. Skema meterisasi juga dinilai memudahkan proses audit, baik oleh pemerintah daerah maupun internal PLN.

PLN dan Dinas Perhubungan Kabupaten Solok sepakat memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar program tersebut bisa berjalan lebih cepat.

Dinas Perhubungan menyatakan siap terlibat dalam inventarisasi data PJU serta pengelolaan pembayaran rekening listrik PJU secara berkelanjutan.

Hariani menilai percepatan meterisasi PJU penting untuk meningkatkan kualitas layanan kelistrikan sekaligus memperbaiki tata kelola penerangan jalan.

“Meterisasi PJU tidak hanya memberikan transparansi dalam pencatatan penggunaan listrik, tetapi juga membantu memastikan layanan penerangan jalan dapat berjalan lebih andal dan efisien,” katanya.

Ia menambahkan, PLN siap mendukung pemerintah daerah dalam transformasi pengelolaan PJU agar lebih modern dan terintegrasi.

“Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat penataan PJU di Kabupaten Solok, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, M. Djoni, menyebut langkah tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UID Sumatera Barat Ajrun Karim menegaskan sinergi PLN dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat pelayanan publik.

Menurut Ajrun, kolaborasi itu memastikan pemanfaatan listrik, khususnya untuk penerangan jalan umum, dapat dikelola secara transparan dan efisien.

“Meterisasi bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih andal, meningkatkan keselamatan masyarakat, serta mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih optimal,” tegasnya.

Dengan kerja sama yang semakin kuat, PLN dan Pemerintah Kabupaten Solok optimistis dapat menghadirkan sistem penerangan jalan yang lebih modern, transparan, dan andal.

Upaya ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi keselamatan, kenyamanan, dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Solok.