PJKIP Padang Gelar Diskusi Publik, Bahas Keterbukaan Informasi

oleh -149 Dilihat
pjkip-padang-akan-gelar-diskusi-publik,-wali-kota-fadly-amran-dan-ketua-dprd-jadi-narasumber
PJKIP Padang Akan Gelar Diskusi Publik, Wali Kota Fadly Amran dan Ketua DPRD Jadi Narasumber

Padang – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang berencana menggelar serangkaian diskusi publik guna mendorong transparansi informasi di ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini akan dimulai dengan diskusi bertema “Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?”

Yuliadi Chandra, Ketua PJKIP Kota Padang, mengungkapkan pada Sabtu, 20 September 2025, bahwa diskusi publik ini akan menghadirkan sejumlah tokoh penting sebagai pembicara. “Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra, dan Ketua Dewan Penasehat PJKIP Kota Padang Syamsu Rizal akan menjadi narasumber,” ujarnya.

Novrianto Ucok, seorang wartawan senior yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar, akan bertindak sebagai moderator dalam diskusi tersebut. Menurut Chandra, acara ini menargetkan 120 peserta, termasuk pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Padang, kepala OPD di lingkungan Pemko Padang yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Padang, serta jurnalis dan aktivis yang peduli terhadap keterbukaan informasi publik di Kota Padang.

Diskusi publik pertama dijadwalkan pada 6 Oktober 2025 di Youth Center Bagindo Azis Chan, dengan fasilitas yang disediakan oleh Dinas Pariwisata dan Bagian Umum Pemko Padang. PJKIP Kota Padang merencanakan empat diskusi publik dari Oktober hingga Desember 2025, dengan mengundang pembicara dari unsur Forkopimda Kota Padang, termasuk Wali Kota Padang, Wakil Wali Kota Padang, Pimpinan DPRD Kota Padang, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Kapolresta Padang, dan Dandim 0312/Padang. Chandra menegaskan bahwa seluruh kegiatan ini bertujuan untuk “memasifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang.”

Untuk mendukung penyelenggaraan diskusi publik ini, PJKIP Kota Padang membutuhkan dana sebesar Rp46.035.000. “Kami mengharapkan kepedulian para pihak untuk memasifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang,” kata Chandra. Donasi dapat disalurkan ke rekening Bank Nagari Cabang Utama Padang nomor 21000210604892 atas nama Sri Taufik, Bendahara PJKIP Padang. Informasi mengenai bantuan dapat disampaikan ke nomor WA 083130645744 atas nama Arif Budiman Effendi, Sekretaris PJKIP Padang.

Antusiasme terhadap kegiatan ini juga ditunjukkan oleh sebagian besar anggota Komisi III DPRD Kota Padang dan kepala OPD mitra kerja Komisi III DPRD Padang.