PETI Sumbar Bergerak: Cegah, Tertibkan Tambang Ilegal!

oleh -147 Dilihat
tim-terpadu-peti-sumbar-mulai-bergerak-lakukan-pencegahan-dan-penertiban-aktivitas-tambang-ilegal
Tim Terpadu PETI Sumbar Mulai Bergerak Lakukan Pencegahan dan Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meningkatkan komitmen dalam memberantas penambangan tanpa izin (PETI).

Apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI digelar di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (14/1/2026), menandai langkah konkret penanganan PETI.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan penanganan PETI membutuhkan kerja sama seluruh pihak.

“Negara harus hadir secara adil, tegas, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Mahyeldi.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menyatakan penanganan PETI memasuki tahap implementasi nyata.

Pendekatan akan dilakukan secara paralel melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum.

“Pencegahan dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Sedangkan penegakan hukum, ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda.

Aktivitas PETI terdeteksi di Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan, Solok, dan Sijunjung.

Pengkajian akan diperluas untuk memastikan seluruh wilayah Sumbar bebas dari PETI.

Kapolda menegaskan, aktivitas pertambangan hanya dapat dilakukan oleh badan hukum minimal berbentuk koperasi dan berizin resmi.

“Penertiban tetap dilakukan secara tegas, namun dengan pendekatan humanis dan berkeadilan,” pungkas Kapolda.

Apel gabungan ini dihadiri seluruh unsur Forkopimda Provinsi Sumbar, pejabat terkait, dan anggota Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI.

Kegiatan ini berdasarkan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 2/NST-2025 dan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 540/40/BPIX/DESDM-2025.