Payakumbuh – Organisasi Karang Taruna kini mengemban misi baru sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran narkotika di tingkat kelurahan. Pemerintah Kota Payakumbuh secara resmi menugaskan organisasi kepemudaan tersebut untuk membentengi lingkungan dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.
Langkah ini mengemuka dalam sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Rabu (15/7/2026).
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Payakumbuh, Dipa Surya Persada, menilai struktur Karang Taruna yang menjangkau hingga akar rumput merupakan aset krusial bagi pemerintah. Organisasi ini dianggap mampu menjadi mitra strategis dalam menggerakkan masyarakat secara langsung.
“Karang Taruna memiliki struktur yang solid hingga ke kelurahan. Ini menjadikan mereka mitra strategis pemerintah dalam mengampanyekan gerakan antinarkoba langsung di tengah masyarakat,” ujar Dipa mewakili Wali Kota Zulmaeta.
Lebih lanjut, Dipa menantang para pengurus untuk lebih proaktif dan tidak hanya sekadar menjadi peserta sosialisasi. Karang Taruna didorong untuk tampil sebagai “Duta Anti Narkoba” dengan memanfaatkan media sosial sebagai kanal edukasi yang kreatif.
“Saya mengajak pengurus Karang Taruna menghidupkan kegiatan produktif dan menjadi pelopor terciptanya lingkungan kelurahan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Untuk memperkuat pemahaman, pemerintah turut melibatkan Kepala BNN Kota Payakumbuh serta Kasat Narkoba Polres Payakumbuh dalam kegiatan tersebut. Para pemuda diberikan pembekalan mendalam mengenai strategi pencegahan hingga konsekuensi hukum terkait narkotika.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi muda. Harapannya, remaja di Payakumbuh dapat tumbuh menjadi individu yang berkarakter, berprestasi, serta bebas dari jeratan barang haram tersebut.






