Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam akan mengkaji ulang secara detil atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, Martias Wanto mengatakan, terkait dengan LP2B ini, pihaknya akan melakukan pengkajian secara mendalam, dan mengatur LP2B ini secara detil. Sehingga yang menyangkut kebutuhan LP2B bisa terakomodir dengan baik.
“Kami sangat apresiasi pandangan maupun saran fraksi dalam rapat paripurna ini,” katanya usai rapat paripurna dengan DPRD Agam, Senin (17/12/2018).
Dikatakan Martias, ketika sudah diatur dalam Ranpers, Perda akan memiliki dasar hukum yang kuat, dan menjadikan urusan pertanian ini menjadi salah satu yang dikelola dengan baik.
“Dengan diaturnya dengan ranperda nanti, membuat kita lebih cepat lagi menuju kemandirian pangan,” ulasnya.
Komentar