JAKARTA – Rencana impor mobil operasional untuk Koperasi Merah Putih oleh pemerintah melalui PT Agrinas menuai sorotan dari DPR. Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, meminta pemerintah untuk menelaah ulang kebijakan tersebut.
Nevi menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi industri otomotif nasional yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
“Kebijakan ini harus dikaji secara komprehensif agar sejalan dengan prinsip perlindungan industri nasional,” tegas Nevi, Selasa (14/5/2024).
Menurut Nevi, industri otomotif dalam negeri memiliki kapasitas produksi yang signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun niaga ringan.
Ia menambahkan, pabrikan otomotif di Indonesia telah memiliki fasilitas manufaktur dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang terus meningkat.
“Prinsip dasarnya adalah kebutuhan nasional harus diutamakan dipenuhi oleh industri dalam negeri sepanjang kapasitas dan spesifikasinya tersedia,” ujarnya.
Politisi PKS ini juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan secara objektif ketersediaan jenis kendaraan yang dibutuhkan di dalam negeri sebelum memutuskan impor.
Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan volume produksi nasional mencukupi, serta harga dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan koperasi dapat dipenuhi oleh produsen lokal.
Nevi juga menyoroti implikasi luas kebijakan impor kendaraan terhadap industri otomotif nasional, tenaga kerja, serta rantai pasok dalam negeri.
Ia menilai, dengan mengutamakan produk dalam negeri, pemerintah tidak hanya mendukung industri manufaktur, tetapi juga memperkuat efek berganda terhadap UMKM, industri komponen, dan penciptaan lapangan kerja.
Nevi menegaskan, kebijakan ekonomi yang berpihak pada koperasi harus berjalan seiring dengan perlindungan dan penguatan industri nasional.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap rencana impor wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menegaskan bahwa kegiatan impor harus melindungi kepentingan nasional.






