Menhut Setujui, Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun!

oleh -213 Dilihat
menhut-teken-izin-pinjam-pakai-hutan,-andre:-pembangunan-flyover-sitinjau-lauik-bisa-dimulai
Menhut Teken Izin Pinjam Pakai Hutan, Andre: Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Bisa Dimulai

Padang – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni atas persetujuan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Persetujuan ini dinilai sebagai langkah maju dalam merealisasikan infrastruktur yang menghubungkan Kota Padang dan Kabupaten Solok.

Menurut Rosiade, penandatanganan IPPKH oleh Menteri Kehutanan menjadi kabar baik bagi masyarakat Sumatra Barat. “Kami sebagai wakil rakyat dari Dapil Sumbar menyampaikan terima kasih pada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang telah menandatangani persetujuan IPPKH untuk pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Ini kabar baik untuk segera menuntaskan pembangunan,” ujarnya pada Kamis (26/6/2025).

Rosiade menjelaskan, tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 8 Mei 2025, Menteri Kehutanan Raja Juli telah menghubungi dirinya untuk menginformasikan penandatanganan IPPKH tersebut. Dengan adanya kepastian ini, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik diharapkan dapat segera dimulai.

“Setelah ditemui beberapa waktu lalu, barusan pihak Kemenhut, Menteri menelepon langsung dan menginformasikan bahwa beliau sudah meneken PPKH sehingga pembangunan Flyover Sitinjau Lauik bisa dieksekusi oleh Hutama Karya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rosiade menekankan bahwa langkah cepat yang diambil oleh Menteri Kehutanan menunjukkan keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung percepatan pembangunan di Sumatra Barat. “Ini bukti bahwa pemerintah Presiden Prabowo betul-betuk serius membantu percepatan pembangunan Sumbar sehingga para menteri dan seluruh aparatur pemerintah yang ada di pusat memberikan pelayanan terbaik pada Sumatra Barat,” katanya.

Flyover Sitinjau Lauik direncanakan akan dibangun di kawasan Sitinjau Lauik yang dikenal rawan kecelakaan dan memiliki tanjakan ekstrem. Pembangunan ini memerlukan IPPKH dari KLHK karena lokasinya melintasi wilayah hutan lindung.

Rosiade menambahkan, proyek ini memiliki nilai strategis dalam mengatasi permasalahan klasik yang sering dihadapi pengguna jalan, termasuk risiko kecelakaan fatal akibat kondisi medan yang sulit.

Ia juga memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung dari Pemerintah Provinsi Sumbar, Kementerian PUPR, dan instansi terkait telah lengkap. “Alhamdulillah semua dokumen sudah selesai. Harapan kita, proyek ini selesai tepat waktu dan bisa diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo pada tahun 2027,” pungkasnya.