Jakarta – Desakan untuk respons yang lebih terkoordinasi dan komprehensif terhadap bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera terus menguat. Anggota Komisi VIII DPR RI, menyoroti perlunya penetapan status darurat bencana nasional untuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Menurutnya, skala kerusakan dan jumlah korban jiwa yang terus bertambah memerlukan intervensi segera dari pemerintah pusat. “Status bencana nasional perlu segera ditetapkan, mengingat jumlah korban dan kerusakan infrastruktur yang begitu besar, serta kemungkinan terjadinya bencana susulan,” ujarnya.
Data dari BNPB hingga Sabtu menunjukkan bahwa 303 jiwa telah meninggal dunia akibat bencana tersebut, sementara 279 lainnya masih hilang. Kerusakan infrastruktur juga dilaporkan meluas, menghambat upaya penanganan dan pemulihan.
Ribuan warga terpaksa mengungsi akibat rumah mereka terendam atau hanyut. Kondisi ini, menurutnya, semakin memperkuat urgensi penetapan status darurat bencana nasional. “Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus segera hadir dengan kebijakan yang luar biasa,” katanya.
Ia menyoroti lamanya durasi bencana yang telah berlangsung sejak 22 November 2025. “Lamanya waktu bencana yang terjadi sejak 22 November lalu adalah alasan yang sangat kuat bagi pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional,” tegasnya.
Penanganan yang lambat, menurutnya, dapat berdampak jangka panjang pada perekonomian masyarakat, terutama di daerah-daerah yang terisolasi akibat kerusakan infrastruktur. Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan strategis untuk mempercepat evakuasi, pemulihan, dan penyaluran bantuan.
“Kami ingin masyarakat segera mendapatkan perlindungan dan penanganan yang maksimal,” ujarnya. Proses pendataan dan evakuasi masih terus berlangsung, sementara masyarakat menantikan keputusan penetapan status bencana nasional untuk mempercepat penanganan bencana di Sumatera.






